INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Denpasar memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada dua pelaku industri fashion Bali, yakni CV Casa Annie dan PT Pembuat Pakaian Bali (CM Garmindo).
Penyerahan fasilitas tersebut dilakukan melalui pemberian Surat Keputusan (SKEP) secara simbolis di Kantor Bea Cukai Denpasar pada Rabu (11/3/2026).
Dorong Daya Saing Industri Fashion
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, menjelaskan fasilitas KITE IKM diberikan sebagai dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang berorientasi ekspor.
“Fasilitas KITE IKM adalah kemudahan yang diberikan kepada pelaku industri kecil dan menengah berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor,” ujar Aryana di Denpasar, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat kontribusi industri kecil dan menengah terhadap perekonomian nasional.
Produk Bali Tembus Pasar Global
Salah satu penerima fasilitas, CV Casa Annie, merupakan produsen pakaian yang telah menembus pasar ekspor sejak 2008 dan bekerja sama dengan sejumlah merek internasional.
Bahkan pada 2014, beberapa produk yang diproduksi perusahaan tersebut pernah dikenakan oleh figur publik dunia, termasuk penyanyi Taylor Swift.
Dalam proses produksinya, perusahaan ini juga melibatkan masyarakat lokal melalui kegiatan kerajinan tangan dengan memberdayakan lebih dari 200 pengrajin di wilayah Singaraja.
Perkuat Industri Garmen
Sementara itu, PT Pembuat Pakaian Bali (CM Garmindo) merupakan perusahaan manufaktur garmen yang memproduksi berbagai jenis pakaian untuk pasar internasional.
Dengan diperolehnya fasilitas KITE IKM, perusahaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar ekspor, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perolehan devisa negara dan penciptaan lapangan kerja.
Komitmen Dukung IKM Ekspor
Melalui pemberian fasilitas tersebut, Bea Cukai Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai trade facilitator dan industrial assistance bagi pelaku usaha.
Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kecil dan menengah, khususnya di sektor fashion dan garmen Bali, agar semakin kompetitif di pasar global serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. (ipo)









