INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan strategi penguatan literasi digital bagi sekitar 13 juta siswa madrasah dan santri pesantren. Kebijakan ini sebagai dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan nilai moral dan etika digital di lingkungan pendidikan keagamaan agar perlindungan anak di ruang siber dapat berjalan berkelanjutan.
“Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP TUNAS untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam keterangan, Kamis (12/3/2026).
“Kami tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi pada penguatan benteng moral dan etika digital bagi anak-anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan,” sambung Nasaruddin.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Menurut Nasaruddin, program perlindungan anak ini menyasar ekosistem pendidikan besar di bawah Kemenag, meliputi sekitar 10,4 juta siswa madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.
Nasaruddin menjelaskan, program literasi digital telah dilakukan sejak 2025. Dengan menggelar pelatihan bagi 269.495 peserta yang terdiri atas guru, penyuluh agama, hingga dai. Pelatihan tersebut bertujuan membekali para pendidik agar mampu mendampingi anak dalam memilah konten yang bermanfaat dan berbahaya di dunia digital.
Selain pelatihan, lanjut Nasaruddin, Kemenag juga mengintegrasikan kurikulum etika digital dalam mata pelajaran agama. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) diperkenalkan melalui program Santri Mahir AI serta pengembangan konten edukatif ramah anak.
“Kemandirian dan keberlanjutan perlindungan ini memerlukan sinergi. Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui nota kesepahaman agar gerakan beragama yang ramah dan santun juga tercermin di ruang digital,” kata Nasaruddin.
Ke depan, menurutnya, Kemenag akan memperkuat dua langkah utama, yakni memanfaatkan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang pengasuhan anak di era digital serta penguatan program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak.
“Melalui langkah ini, kami berharap perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif dan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, cerdas, serta bijak memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Diketahui, rapat koordinasi implementasi PP TUNAS dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah menteri, antara lain Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji. (nas)











