• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
in Nasional
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Nasuha/INDOPOSCO.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Nasuha/INDOPOSCO.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyambut baik kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Namun, ia meminta pemerintah segera menyusun petunjuk dan teknis (juknis) agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara jelas dan efektif di masyarakat.

Fikri menyebut sejumlah negara maju seperti Australia dan Finlandia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Karena itu, Indonesia dinilai perlu segera menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

BacaJuga:

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

“Namun pemerintah harus segera menyiapkan petunjuk teknis terkait implementasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” ujar Fikri kepada indoposco.id, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di era digital saat ini masyarakat juga tidak dapat menghindari perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga perlu diatur dengan bijak.

“Kita hanya terlambat saja. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak,” katanya.

Fikri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk membatasi pemanfaatan teknologi secara keseluruhan, melainkan memastikan anak-anak tetap mendapatkan manfaat positif dari perkembangan digital.

“Intinya pemerintah harus segera menyiapkan juknis terkait kebijakan ini, agar hal-hal yang positif tidak hilang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi X DPR RI mendukung kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih responsif dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan anak dan dunia pendidikan.

“Selama ini pemerintah cenderung menerapkan kebijakan yang bersifat larangan atau hukuman setelah kemunculan suatu masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyatakan dukungan terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menerbitkan aturan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

“Kami mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti.

Aturan tersebut mengatur pembatasan pembuatan akun anak pada platform digital yang berisiko tinggi dan menjadi bagian dari kebijakan lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. (nas)

Tags: DPR RIKomisi XPembatasan Akses Medsos

Berita Terkait.

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30
klb
Nasional

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:06
eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04
nezar
Nasional

Wamenkomdigi Sebut Digitalisasi Budaya Jadi Fondasi Data di Era AI

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:30
kbri
Nasional

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan 1.816 WNI dari Kamboja

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:22
nadiem
Nasional

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.