INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mendorong percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar dapat selesai sesuai target pada 2028.
Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, pembangunan pusat pemerintahan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Percepatan pembangunan KIPP merupakan fondasi penting bagi efektivitas tata kelola pemerintahan di DOB Papua. Keberadaan kantor gubernur, DPRP, serta infrastruktur dasar yang memadai akan memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan,” kata Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Selasa (10/3/2026).
Proyek strategis nasional yang digarap pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum itu mencakup pembangunan kantor gubernur, kantor legislatif daerah, hingga berbagai fasilitas pendukung seperti infrastruktur dasar dan sanitasi.
Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas pemerintahan tersebut sudah berfungsi dan dapat diresmikan oleh Presiden pada tahun 2028.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai progres pembangunan di sebagian besar wilayah DOB Papua telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Namun, ia menyoroti masih adanya tahapan perencanaan yang perlu segera diselesaikan di Papua Pegunungan.
Saat ini, provinsi tersebut masih melengkapi dokumen kelayakan dan penyusunan master plan sebelum memasuki tahap pembangunan fisik.
“Perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan proyek besar seperti ini. Papua Pegunungan harus segera menuntaskan dokumen kelayakan dan master plan agar tahapan konstruksi dapat berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Selain itu, Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi anggaran dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi proyek tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Aher menambahkan, pembangunan pusat pemerintahan di wilayah DOB Papua tidak hanya sebatas pembangunan fisik gedung pemerintahan, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita ingin DOB Papua tidak hanya memiliki gedung pemerintahan yang representatif, tetapi juga tata kelola yang efektif, pelayanan publik yang cepat, serta pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat asli Papua,” ujarnya.
Ia pun optimistis target penyelesaian KIPP di empat provinsi DOB Papua pada 2028 dapat tercapai dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat otonomi khusus serta pemerataan pembangunan di Tanah Papua. (dil)










