INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan penambahan 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada tahun 2026 guna memperkuat pengawasan terhadap program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, saat ini BPOM memiliki 83 UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, meningkat dari 76 unit pada 2025.
Dengan penambahan 17 unit baru pada 2026, jumlah UPT BPOM ditargetkan mencapai 100 unit.
“Kalau unit pelaksana teknis kita jumlahnya hanya seperti sekarang, kita agak kewalahan mengawasi yang jumlahnya 30 ribuan lebih dapur atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” kata Taruna di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Awasi Puluhan Ribu Dapur MBG
Taruna menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115, BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi keamanan makanan yang disajikan dalam program MBG.
Saat ini terdapat lebih dari 30 ribu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang harus diawasi untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, BPOM juga harus melakukan pengawasan terhadap sekitar 83 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 54 ribu koperasi memiliki apotek atau toko obat. Kalau tidak diawasi, tentu bisa menjadi masalah suatu saat,” ujarnya.
Taruna menambahkan bahwa penambahan UPT juga didorong oleh meningkatnya tanggung jawab BPOM di tingkat internasional.
Ia menyebut Indonesia dipercaya oleh United States Food and Drug Administration (US FDA) untuk memberikan sertifikasi produk bebas zat radioaktif.
Karena itu, BPOM berencana terus menambah kapasitas pengawasan di masa mendatang.
“Harapannya sampai 100 UPT. Bahkan suatu saat kita ingin minimal sekitar 200 unit, tapi tentu harus bertahap,” katanya.
DPR Minta Pengawasan Ketat
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, meminta agar Program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto diawasi secara ketat.
Menurutnya, pengawasan yang kuat penting agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Pengawasan ketat terhadap MBG dari pihak-pihak terkait sangat penting supaya pelaksanaan di lapangan tepat sasaran,” kata Rahmawati.
Ia menilai program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan gizi buruk yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia. (dam)










