• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31
in Headline
Ilustrasi-Petugas gabungan Kemenhut dan TNI/Polri mengamankan lokasi pembalakan liar di kawasan TN Baluran, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut

Ilustrasi-Petugas gabungan Kemenhut dan TNI/Polri mengamankan lokasi pembalakan liar di kawasan TN Baluran, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) berhasil menangkap salah satu aktor kunci jaringan pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.

Tersangka berinisial AH ditangkap di wilayah Situbondo dan diduga berperan sebagai koordinator kelompok penebang ilegal yang beroperasi di kawasan taman nasional tersebut.

BacaJuga:

Longsor Sampah Bantargebang Telan Korban, Menteri LH Pastikan Tersangka Segera Ditetapkan

Longsor Sampah Bantargebang Tewaskan 7 Orang, KLH Dalami Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Dinyatakan Sah

Kepala Balai Gakkum Jawa Bali dan Nusa Tenggara Aswin Bangun mengatakan AH merupakan pengendali operasional lapangan yang mengoordinasikan beberapa tim penebang ilegal di kawasan TN Baluran.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada satu nama. Jaringan pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Baluran telah kami petakan dan para pihak yang masuk dalam daftar pencarian terus kami buru satu per satu,” kata Aswin dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia juga mengimbau para pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau pihak-pihak lain yang masih buron agar menyerahkan diri. Penegakan hukum akan terus kami jalankan secara tegas hingga seluruh mata rantai pelaku, termasuk pihak yang menikmati hasil kejahatan ini, dapat diungkap,” tambahnya.

Mangkir Dua Kali dari Panggilan

AH ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara pembalakan liar yang sebelumnya menjerat tersangka lain berinisial HK.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kemudian menetapkan AH sebagai bagian dari jaringan pembalakan liar di kawasan TN Baluran.

Kasus Berawal dari Penyelidikan 2023

Perkara ini bermula pada 16 November 2023, ketika tim operasi gabungan membuntuti sebuah mobil yang diduga mengangkut kayu hasil penebangan liar dari kawasan Taman Nasional Baluran.

Kendaraan tersebut kemudian ditemukan ditinggalkan pelaku di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 10 gelondong kayu jati yang jatuh dari kendaraan serta mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga akhirnya, pada 23 September 2025, berhasil menangkap tersangka HK yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Dari pengembangan penyidikan tersebut, keterlibatan AH semakin kuat hingga akhirnya berhasil diamankan pada 4 Maret 2026.

Kejahatan Serius terhadap Lingkungan

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda menegaskan bahwa pembalakan liar di kawasan taman nasional bukan sekadar kejahatan biasa.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengganggu tata niaga kayu yang sehat.

“Pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga merusak tata niaga kayu yang sehat. Ketika kayu ilegal masuk ke pasar dengan harga murah, pelaku usaha yang patuh justru dirugikan oleh persaingan yang tidak adil,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Taman Nasional Baluran memiliki nilai penting bagi Indonesia sebagai pusat keanekaragaman hayati sekaligus simbol komitmen negara dalam menjaga kekayaan alam. (dam)

 

Tags: Kemenhut RIPenyidik Pegawai Negeri SipilTaman Nasional Baluran

Berita Terkait.

hanif
Headline

Longsor Sampah Bantargebang Telan Korban, Menteri LH Pastikan Tersangka Segera Ditetapkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34
tpst
Headline

Longsor Sampah Bantargebang Tewaskan 7 Orang, KLH Dalami Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:43
Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Dinyatakan Sah
Headline

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Dinyatakan Sah

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:30
Hasil Liga Champions: Duo Inggris Bertumbangan, Bayern Pesta Gol
Headline

Hasil Liga Champions: Duo Inggris Bertumbangan, Bayern Pesta Gol

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:06
Tebar Berkah Ramadan, INDOPOSCO Santuni 50 Anak Yatim dalam “Kepak Membawa Berkah”
Headline

Tebar Berkah Ramadan, INDOPOSCO Santuni 50 Anak Yatim dalam “Kepak Membawa Berkah”

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:15
puan
Headline

Ketua DPR RI Sampaikan Duka Cita Wafatnya Ali Khamenei, Dorong Upaya Diplomasi Global

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.