INDOPOSCO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih adanya monopoli pemasok (supplier) yang terjadi di 80 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Solo Raya, Jawa Tengah, setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek manajerial maupun fasilitas dapur yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oleh karena itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengevaluasi seluruh kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali pada Minggu (8/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi riil operasional SPPG di lapangan.
“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” Ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta.
Dari laporan yang dihimpun oleh kepala regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan 1 hingga 5 pemasok bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.
Selain itu, BGN juga menemukan beberapa dapur SPPG yang belum memiliki fasilitas pendukung memadai seperti kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
BGN meminta seluruh pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, maupun kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Nanik.
Nanik menegaskan, langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan Program MBG berjalan dengan standar tinggi, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” tuturnya. (ney)




















