• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

PWI Ternate Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan saat Laga Malut United vs PSM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 8 Maret 2026 - 14:44
in Olahraga
firjal

Wartawan Halmahera Post, Firjal Usdek saat dikerumuni petugas saat menjalankan tugas peliputan di laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu(7/3/2026). Foto: Antara/HO- Dokumentasi Pribadi) (Abdul Fatah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate mengecam keras dugaan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan pertandingan BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3/2026).

Ketua PWI Ternate Ramlan Harun menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

BacaJuga:

Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

Padel dan Cheerleading Resmi Gabung NOC Indonesia, Peluang Event Dunia Makin Terbuka

“PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers,” kata Ramlan saat dihubungi di Ternate, Minggu (8/3/2026).

Wartawan Diminta Hapus Dokumentasi

Ramlan menjelaskan para jurnalis yang melakukan peliputan telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.

Namun, dalam kejadian tersebut diduga terjadi intimidasi verbal hingga permintaan dari oknum tertentu agar wartawan menghapus hasil liputan berupa foto dan video.

Menurut Ramlan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip kemerdekaan pers.

Ia menegaskan produk jurnalistik yang dihasilkan dalam proses peliputan tidak boleh dihapus atau disensor secara paksa oleh pihak mana pun.

Dilindungi UU Pers

Ramlan mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenakan pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.

Wartawan Mengaku Diintimidasi

Salah satu jurnalis Radio Republik Indonesia Ternate, Irwan, mengaku diminta menghapus rekaman video yang merekam perjalanan perangkat pertandingan setelah laga Malut United melawan PSM Makassar.

Permintaan tersebut diduga datang dari seorang oknum yang disebut sebagai ofisial tim Malut United.

Selain meminta penghapusan video, oknum tersebut juga diduga meminta steward stadion mengusir wartawan dari tribun meski mereka telah menggunakan ID Card resmi peliputan.

“Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu,” teriak oknum tersebut sambil memprovokasi suporter di sekitar lokasi.

Pimpinan media Halmahera Post, Firjal Usdek, yang turut memprotes tindakan tersebut mengaku juga diminta keluar dari tribun oleh steward atas perintah ofisial tim.

Menurut Firjal, para jurnalis berada di tribun sesuai prosedur karena menggunakan identitas resmi peliputan.

“Kami di tribun menggunakan ID Card yang lengkap, kami juga tidak keluar batas,” ujarnya.

Firjal menilai permintaan penghapusan rekaman video tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

“Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam hari ini,” katanya.

Malut United Belum Beri Klarifikasi

Hingga kini pihak Malut United FC belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan penghapusan dokumentasi terhadap wartawan tersebut.

Dalam pertandingan itu, Malut United yang bertindak sebagai tuan rumah harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang oleh PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha. (dam)

Tags: Intimidasi WartawanLaga Malut United vs PSMPWI Ternate

Berita Terkait.

madura
Olahraga

Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

Senin, 11 Mei 2026 - 10:35
bali
Olahraga

Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25
Padel dan Cheerleading Resmi Gabung NOC Indonesia, Peluang Event Dunia Makin Terbuka
Olahraga

Padel dan Cheerleading Resmi Gabung NOC Indonesia, Peluang Event Dunia Makin Terbuka

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:31
gt3
Olahraga

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:07
noc
Olahraga

NOC Indonesia Tebar Penghargaan The Game Changer Award, Rizki Juniansyah Raih Best of The Best

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:40
psim
Olahraga

PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:27

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.