• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Ternate Sita 879 Ribu Batang Rokok Ilegal di Awal 2026

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 5 Maret 2026 - 12:59
in Daerah
Barang bukti rokok illegal hasil penyitaan Bea Cukai Ternate. Foto: Dokumen Bea Cukai

Barang bukti rokok illegal hasil penyitaan Bea Cukai Ternate. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Ternate menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara. Dalam dua bulan pertama tahun 2026, petugas telah mengamankan sebanyak 879.120 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai lokasi di daerah tersebut.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Bea Cukai Ternate melakukan 26 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

BacaJuga:

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 total rokok ilegal yang berhasil diamankan di wilayah Maluku Utara mencapai 627.740 batang. Artinya, dalam dua bulan pertama tahun 2026 saja jumlah rokok ilegal yang disita sudah melampaui capaian sepanjang tahun sebelumnya dengan selisih lebih dari 250 ribu batang.

Nilai barang hasil penindakan pada awal tahun ini diperkirakan mencapai Rp2,14 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp1,15 miliar.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menegaskan bahwa operasi pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan terciptanya persaingan usaha yang adil.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar telah memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh dapat terwujud,” kata Ary, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Upaya penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, pemerintah dapat memastikan bahwa produk yang beredar telah melalui mekanisme pengawasan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal. Pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai dapat bersaing secara lebih adil tanpa harus menghadapi produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

Ke depan, Bea Cukai Ternate menyatakan akan terus meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan serta memperkuat kolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukai Ternaterokok ilegalRokok Tanpa Cukai

Berita Terkait.

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Morowali Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.