• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Ternate Sita 879 Ribu Batang Rokok Ilegal di Awal 2026

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 5 Maret 2026 - 12:59
in Nusantara
Barang bukti rokok illegal hasil penyitaan Bea Cukai Ternate. Foto: Dokumen Bea Cukai

Barang bukti rokok illegal hasil penyitaan Bea Cukai Ternate. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Ternate menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara. Dalam dua bulan pertama tahun 2026, petugas telah mengamankan sebanyak 879.120 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai lokasi di daerah tersebut.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Bea Cukai Ternate melakukan 26 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 total rokok ilegal yang berhasil diamankan di wilayah Maluku Utara mencapai 627.740 batang. Artinya, dalam dua bulan pertama tahun 2026 saja jumlah rokok ilegal yang disita sudah melampaui capaian sepanjang tahun sebelumnya dengan selisih lebih dari 250 ribu batang.

Nilai barang hasil penindakan pada awal tahun ini diperkirakan mencapai Rp2,14 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp1,15 miliar.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menegaskan bahwa operasi pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan terciptanya persaingan usaha yang adil.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar telah memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh dapat terwujud,” kata Ary, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Upaya penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, pemerintah dapat memastikan bahwa produk yang beredar telah melalui mekanisme pengawasan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal. Pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai dapat bersaing secara lebih adil tanpa harus menghadapi produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

Ke depan, Bea Cukai Ternate menyatakan akan terus meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan serta memperkuat kolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukai Ternaterokok ilegalRokok Tanpa Cukai

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.