INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) memperkuat langkah mitigasi, monitoring aktif, serta skenario kontingensi pelindungan bagi pekerja migran Indonesia menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, bahwa pemerintah bersikap proaktif dan terukur dalam merespons situasi yang berkembang dinamis.
“Sejak awal eskalasi, kami telah mengaktifkan mekanisme crisis management,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Melalui Direktorat Jenderal Pelindungan, Kementerian P2MI membentuk Tim Crisis Monitoring Geopolitik melakukan pendataan dan pemutakhiran data secara real-time terhadap ribuan pekerja migran Indonesia di negara-negara terdampak, termasuk wilayah yang sempat mengalami dampak serangan seperti Qatar dan kawasan sekitar instalasi militer.
Pemetaan zona berisiko tinggi terus diperbarui guna mendukung pengambilan keputusan cepat dan terukur. “Pemantauan dilakukan setiap hari secara terintegrasi bersama Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan Republik Indonesia di kawasan. Negara tidak menunggu situasi memburuk,” ujar Mukhtarudin.
Sebagai langkah mitigasi, pekerja migran Indonesia diimbau menjauhi titik konflik, pangkalan militer, dan lokasi berpotensi rawan, serta berpindah ke tempat yang lebih aman apabila diperlukan.
Kanal pengaduan juga diperkuat mengantisipasi potensi laporan terkait ancaman keamanan, keterlambatan pembayaran upah, pemutusan hubungan kerja, hingga permintaan repatriasi.
Koordinasi lintas instansi dilakukan secara intensif bersama Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di sejumlah negara timur tengah, antara lain Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi, guna menyinkronkan data serta menyiapkan rencana kontingensi.
Simulasi skenario evakuasi dan opsi penghentian sementara penempatan ke wilayah berisiko tinggi telah dipersiapkan sebagai langkah preventif apabila terjadi eskalasi lebih lanjut.
“Kami menyiapkan berbagai skenario, termasuk evakuasi dan pengetatan penempatan. Semua langkah disusun berbasis informasi faktual, koordinasi diplomatik, dan prinsip kehati-hatian,” tegas Mukhtarudin. (dan)










