• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terafiliasi dengan Israel, Anggota DPR Desak Tinjau Ulang Proyek Geothermal Telaga Rano

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 2 Maret 2026 - 14:34
in Nusantara
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna. Foto: Dokumen DPR RI

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Ateng Sutisna, mendesak pemerintah meninjau ulang izin pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Desakan itu mencuat menyusul pemberian konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia yang dinilai memiliki keterkaitan dengan korporasi global berakar dari Israel.

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Menurut Ateng, ambisi besar transisi energi nasional tidak boleh kehilangan legitimasi moral hanya demi mengejar target bauran energi hijau. Ia menegaskan bahwa pembangunan energi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.

“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” tegas Ateng dalam keterangannya yang diterima INDOPSOCO.ID, Senin (2/3/2026).

Ateng menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi eksploitasi di kawasan Telaga Rano yang berada dalam bentang ekoregion Wallacea, habitat spesies endemik seperti Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii).

Kawasan tersebut juga merupakan ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu yang menggantungkan keberlanjutan agraris dan tradisi budaya, termasuk ritual syukuran panen Orom Sasadu, pada kelestarian hutan dan mata air setempat.

Ia menilai pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare berisiko mengganggu sistem hidrologi alami, mengancam debit mata air tawar untuk pertanian, serta merusak tatanan sosial dan identitas budaya masyarakat adat.

“Hutan Halmahera Barat bukan sekadar objek investasi. Ia adalah benteng ekologi dan ruang peradaban yang wajib dilindungi negara,” ujarnya.

Selain aspek lingkungan dan sosial, Ateng menyoroti pentingnya uji kelayakan menyeluruh (due diligence) terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi. Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan komitmen Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia dan berdiri bersama perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.

“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” kata Ateng.

Merespons situasi tersebut, Ateng menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan diperjuangkannya di Komisi XII DPR RI. Pertama, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 dan membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat.

Komisi XII, lanjutnya, akan memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat guna meminta penjelasan atas metodologi lelang yang dinilai mengabaikan resistensi sosial dan dimensi geopolitik.

Kedua, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses penetapan alih status kawasan Telaga Rano menjadi kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan manajemen masyarakat adat.

Ketiga, memperingatkan seluruh pihak agar tidak memaksakan aktivitas survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memicu konflik horizontal di Halmahera Barat.

“Transisi energi adalah kebutuhan nasional, tetapi implementasinya harus berkeadilan, transparan, dan menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII DPR RI tidak akan mundur dalam mengawal mandat ini,” tutup Ateng. (dil)

Tags: DPR RIisraelKomisi XII DPR RIProyek Geothermal Telaga Rano

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3637 shares
    Share 1455 Tweet 909
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.