INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menyarankan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai April 2026.
Program yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut dirancang berlangsung selama dua hingga tiga bulan dan bersifat sukarela bagi ASN berusia 18–35 tahun. Pemerintah menyebut pelatihan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat sistem pertahanan semesta, tanpa bermaksud melakukan militerisasi sipil.
Pria yang akrab disapa Aher ini menilai penguatan wawasan kebangsaan dan kesiapsiagaan nasional merupakan langkah positif. Namun ia menekankan pentingnya kajian mendalam terkait urgensi program, desain pelatihan, indikator keberhasilan, serta dampaknya terhadap kinerja birokrasi.
“Semangat bela negara tentu kita dukung. Namun perlu dipastikan program ini efektif, terukur, dan tidak mengganggu tugas utama ASN sebagai pelayan publik,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Senin (2/3/2026).
Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa mobilisasi ASN yang tergabung dalam Komcad hanya dapat dilakukan dalam kondisi darurat perang atau bencana, serta harus melalui persetujuan Presiden dan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, aspek regulasi dan tata kelola dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan memastikan bahwa pelatihan tidak akan mengganggu tugas utama ASN di instansi masing-masing. Pemerintah juga menegaskan mobilisasi Komcad hanya dilakukan dalam situasi darurat dan dengan persetujuan Presiden serta DPR.
Aher yang juga menjabat Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan bahwa jaminan tersebut perlu dituangkan secara teknis dan administratif agar pelaksanaan program tetap selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang aparatur negara, Komisi II DPR RI khususnya Fraksi PKS akan mencermati kebijakan ini secara komprehensif, termasuk dari sisi anggaran, efektivitas, serta relevansinya terhadap kebutuhan strategis pertahanan nasional,” tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menambahkan, pertahanan negara memang merupakan tanggung jawab bersama, namun birokrasi yang profesional dan fokus melayani masyarakat juga menjadi pilar utama kekuatan bangsa. “Keseimbangan keduanya harus dijaga,” pungkasnya. (dil)









