• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Program Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 2 Maret 2026 - 12:17
in Nasional
Aher

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto; Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menyarankan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai April 2026.

Program yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut dirancang berlangsung selama dua hingga tiga bulan dan bersifat sukarela bagi ASN berusia 18–35 tahun. Pemerintah menyebut pelatihan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat sistem pertahanan semesta, tanpa bermaksud melakukan militerisasi sipil.

BacaJuga:

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Pria yang akrab disapa Aher ini menilai penguatan wawasan kebangsaan dan kesiapsiagaan nasional merupakan langkah positif. Namun ia menekankan pentingnya kajian mendalam terkait urgensi program, desain pelatihan, indikator keberhasilan, serta dampaknya terhadap kinerja birokrasi.

“Semangat bela negara tentu kita dukung. Namun perlu dipastikan program ini efektif, terukur, dan tidak mengganggu tugas utama ASN sebagai pelayan publik,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Senin (2/3/2026).

Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa mobilisasi ASN yang tergabung dalam Komcad hanya dapat dilakukan dalam kondisi darurat perang atau bencana, serta harus melalui persetujuan Presiden dan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, aspek regulasi dan tata kelola dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan memastikan bahwa pelatihan tidak akan mengganggu tugas utama ASN di instansi masing-masing. Pemerintah juga menegaskan mobilisasi Komcad hanya dilakukan dalam situasi darurat dan dengan persetujuan Presiden serta DPR.

Aher yang juga menjabat Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan bahwa jaminan tersebut perlu dituangkan secara teknis dan administratif agar pelaksanaan program tetap selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang aparatur negara, Komisi II DPR RI khususnya Fraksi PKS akan mencermati kebijakan ini secara komprehensif, termasuk dari sisi anggaran, efektivitas, serta relevansinya terhadap kebutuhan strategis pertahanan nasional,” tegasnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menambahkan, pertahanan negara memang merupakan tanggung jawab bersama, namun birokrasi yang profesional dan fokus melayani masyarakat juga menjadi pilar utama kekuatan bangsa. “Keseimbangan keduanya harus dijaga,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomcad ASNKomisi II

Berita Terkait.

rini
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.