INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran. Salah satu poinnya, terkait ungkapan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
“MUI mendoakan Ali Khamenei menjadi penghuni surga,” demikian bunyi tausiyah MUI yang diterima redaksi, Minggu (1/3/2026).
Tausiyah MUI tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Ahad, (1/3/2026).
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” ungkap Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan Taushiyah tersebut.
Anwar menegaskan, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional karena yang diserang adalah pangkalan militer.
Sementara serangan bom dari Israel dan Amerika malah menyasar sekolah dasar di Iran yang membuat sekitar 160 anak-anak wafat terbunuh. “Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” ujarnya.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. “Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar,” katanya.
“Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” imbuhnya. (nas)










