INDOPOSCO.ID – Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia mengutuk keras serangan militer terhadap wilayah kedaulatannya yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Pihak Kedutaan menilai tindakan tersebut sebagai ancaman nyata yang membahayakan stabilitas perdamaian, baik di tingkat regional maupun internasional.
“Mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional,” kata Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada pagi hari waktu setempat telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran, dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat.
Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian.
“Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran,” ucap Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.
“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” imbuhnya. (dan)








