INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mengakselerasi transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, serta menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 dan penyiapan kebijakan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Peluncuran rencana induk tersebut digelar di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan Pemerintah Digital berbasis Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI) menjadi kunci dalam mengeksekusi perencanaan pembangunan nasional secara lebih presisi.
“Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih bagus, yang pada akhirnya memberikan efisiensi kepada negara kita,” ujar Luhut dalam sambutannya.
Menurutnya, pengembangan Pemerintah Digital berbasis AI juga dapat menjadi pengungkit utama agar Indonesia terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap), yakni kondisi ketika suatu negara stagnan di level pendapatan menengah dan gagal naik menjadi negara maju.
“Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial. Kalau dilakukan dengan benar maka pertumbuhan ekonomi 8–9 persen bisa tercapai pada 2029,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 menjadi tonggak strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui Pemerintah Digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik,” jelas Rini.
Ia menegaskan, Pemerintah Digital bukan hanya soal penggunaan teknologi dalam birokrasi, melainkan perubahan mendasar dalam cara kebijakan dirumuskan, layanan diberikan, serta bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat. Orientasi utamanya adalah kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan Human-Centered Design in Government.
Rini juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan dalam mewujudkan transformasi digital nasional.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak dalam satu arah, memastikan kebijakan dan layanan hadir secara konsisten hingga ke masyarakat,” pungkasnya.
Dengan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045, pemerintah menargetkan terbangunnya sistem pemerintahan yang terintegrasi, efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (rmn)











