• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Legislator DPR Ini Ingatkan Perjanjian Dagang RI-AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 27 Februari 2026 - 12:02
in Ekonomi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Foto: Dok DPR RI/Arief/Karisma

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Foto: Dok DPR RI/Arief/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak Perjanjian Dagang Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat terhadap keberlangsungan industri halal nasional.

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam perjanjian tersebut berpotensi menghapus kewajiban sertifikasi halal dan pencantuman keterangan nonhalal bagi produk impor tertentu dari Amerika Serikat (AS).

BacaJuga:

DPD RI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Perlindungan Daerah di Tengah Krisis Geopolitik Timur Tengah

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Hal ini dinilai dapat merugikan konsumen dan melemahkan posisi industri halal dalam negeri. “Jangan sampai perjanjian dagang resiprokal (ART) dengan AS itu malah dalam praktiknya tidak resiprokal karena merugikan Indonesia dengan tidak dihormatinya hukum tentang Jaminan Produk Halal yang masih berlaku,” ujar Hidayat dikutip dari laman DPR RI, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki posisi strategis dalam ekonomi halal global. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia di sektor halal, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Namun, pembebasan kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor, khususnya kosmetik dan farmasi, berpotensi mendistorsi daya saing industri halal nasional yang tengah berkembang.

“Produk kosmetik dan farmasi halal yang menjadi keunggulan Indonesia justru akan menghadapi impor produk sejenis dari Amerika Serikat tanpa kewajiban status kehalalan sebagaimana disepakati dalam ART,” kata Hidayat.

Selain berdampak pada industri, Hidayat menilai ketentuan tersebut juga berpotensi melanggar hak konsumen Muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Ia menekankan bahwa kepastian label halal merupakan bagian dari perlindungan hak beragama yang dijamin konstitusi.

Lebih lanjut, ia menyatakan peluang untuk negosiasi ulang masih terbuka, sebagaimana diatur dalam Pasal 7.2 dan Pasal 7.5 perjanjian tersebut, yang memungkinkan perubahan atau bahkan pengakhiran perjanjian melalui kesepakatan bersama.

“Peluang untuk negosiasi ulang masih terbuka lebar bagi Indonesia agar perjanjian ini tidak hanya menguntungkan Amerika Serikat, tetapi juga melindungi kepentingan nasional dan konsumen Indonesia,” ungkap Hidayat.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memanfaatkan momentum untuk melakukan koreksi dan memastikan perjanjian dagang tetap sejalan dengan hukum domestik serta visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Negosiasi ulang itu penting demi tegaknya kedaulatan negara hukum dan terselamatkannya konsumen warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam,” pungkasnya.(dil)

Tags: DPR RIHidayat Nur Wahidindustri halalKomisi VIII DPR RIPerjanjian Dagang RI–AS

Berita Terkait.

SBN
Ekonomi

DPD RI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Perlindungan Daerah di Tengah Krisis Geopolitik Timur Tengah

Jumat, 24 April 2026 - 03:37
Palm-Oil
Ekonomi

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Jumat, 24 April 2026 - 01:05
Pertemuan
Ekonomi

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Jumat, 24 April 2026 - 00:29
Beras
Ekonomi

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kamis, 23 April 2026 - 22:52
AHY
Ekonomi

Kolaborasi Global di DXI 2026, AHY Dorong Wisata Bahari Jadi Mesin Ekonomi Baru

Kamis, 23 April 2026 - 20:20
RUPST
Ekonomi

BTN Perkuat Modal, Targetkan Pertumbuhan Kredit 10 Persen di 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.