• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KPK Catat 322 Kasus Tipikor yang Ditangani APH Sepanjang 2020 hingga 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 Februari 2026 - 18:09
in Daerah
RLC

Suasana kegiatan "Ramadhan Leadership Camp" yang dilaksanakan Pemprov Sulsel di Asrama Haji Sudiang Makassar, 21-28 Februari 2026. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 322 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) ditangani aparat penegak hukum (APH) di Sulsel sepanjang 2020 hingga Agustus 2025.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto dalam keterangannya di Makassar, Jumat (27/2/2026), mengatakan KPK juga mencatat sebanyak 545 laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terkait dugaan korupsi di Sulsel sepanjang 2021 hingga Agustus 2025.

BacaJuga:

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Sementara Indeks Integritas Nasional 2025 dengan skor 72,32 masuk kategori rentan. Dari sisi integritas, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan skor Sulsel berada pada angka 66,55, menempatkan provinsi ini pada peringkat 24 nasional dan dalam kategori rentan.

Tri Budi saat menjadi narasumber pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) di Asrama Haji Makassar, menekankan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, melainkan harus diperkuat melalui strategi pencegahan sistemik yang dikenal sebagai “Trisula KPK”: yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Tri Budi dalam kesempatan itu juga memaparkan tiga jenis korupsi. Pertama, petty corruption, yakni penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat.

Kedua, “grand corruption,” yaitu penyalahgunaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak orang. “Ini lebih tinggi lagi,” ucapnya.

Ketiga, “political corruption atau state capture corruption,” yakni manipulasi kebijakan, institusi, dan prosedur oleh pengambil keputusan politik demi mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.

Pemprov Sulsel selaku pihak penyelenggara mengatakan kehadiran KPK dalam Ramadhan Leadership Camp menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel, khususnya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Program ini memperkuat literasi antikorupsi ASN sejak dini melalui pendekatan edukatif dan sistemik. Paparan langsung dari KPK memperjelas batas antara praktik administratif yang keliru dan tindak pidana korupsi, sehingga mendorong aparatur bekerja lebih hati-hati, profesional, dan berbasis regulasi.

Bagi masyarakat, penguatan integritas ASN ini diharapkan berimplikasi pada pelayanan publik yang lebih bersih, cepat, dan bebas pungutan liar. Upaya pencegahan yang konsisten juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Sulawesi Selatan. (dam)

Tags: aparat penegak hukumKasus TipikorKPKsulsel

Berita Terkait.

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan
Daerah

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:08
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.