INDOPOSCO.ID – Pengemudi mobil yang berkendara ugal-ugalan dan lawan arus hingga memicu kecelakaan lalu lintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, hingga kini belum memberikan ganti rugi kepada para korban.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyatakan, bahwa saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap analisis dan evaluasi (Anev) lebih lanjut.
“Masih Anev,” kata Komarudin kepada INDOPOSCO melalui gawai di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Polisi mengonfirmasi adanya kerugian materiil pada sejumlah kendaraan yang tersenggol dan ditabrak oleh pengemudi mobil Toyota Cayla tersebut, merujuk pada hasil pantauan kamera CCTV di area tersebut
“Kalau kerugian materiil, ada beberapa kendaraan yang memang kita lihat juga di kamera itu cukup banyak ya,” ungkap Komarudin.
Sementara itu, tercatat dua orang menjadi korban luka dalam insiden pada Rabu (25/2/2026) kemarin, tetapi keduanya dipastikan sudah kembali karena kondisinya tidak parah.
“Yang semalam kita deteksi ada dua (korban). Tapi dua-duanya sudah kembali ya, sudah pulang, luka ringan,” ujar Komarudin.
Aksi ugal-ugalan mobil Toyota Calya hitam dengan nomor polisi D 1640 AHB terjadi di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026) sore. Pelaku Hafiz Mahendra mengaku panik setelah ketahuan menggunakan pelat nomor palsu dan tidak memiliki SIM saat hendak diperiksa polisi.
Kejadian bermula sekitar pukul 17.15 WIB saat petugas kepolisian mencoba memberhentikan mobil tersebut di dekat Halte Lapangan Banteng. Bukannya berhenti, pengemudi justru tancap gas ke arah Gunung Sahari dan melakukan manuver berbahaya, termasuk melawan arus di Jalan Gunung Sahari V.
Mobil tersebut menabrak sejumlah sepeda motor dan kendaraan lain di tengah kemacetan. Satu orang pengendara motor dilaporkan terluka. Pengemudi itu diketahui baru tiba di Jakarta. “Informasinya demikian. Ya, informasinya baru sampai di Jakarta ingin menuju ke Ancol,” jelas Komarudin. (dan)










