• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkomdigi Sebut UU PDP Tetap Berlaku pada Transfer Data Indonesia-AS

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 26 Februari 2026 - 06:06
in Nasional
meutya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Aplikasi Sahabat AI di Perpusatakaan Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid, menegaskan pelaksanaan transfer data sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Ya, artinya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ya, berlaku, jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita,” kata Meutya saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Meutya menjelaskan bahwa ART Indonesia dan Amerika Serikat memperkuat praktek perputaran data yang selama ini berlangsung. Menurut dia, transfer data lintas batas bukan suatu fenomena baru karena hal tersebut telah berlangsung seiring dengan penggunaan berbagai platform digital dari mancanegara, termasuk Amerika Serikat.

“Apa yang dikuatkan oleh ART ini adalah praktek yang sudah terjadi saat ini, bahwa memang sudah ada perputaran data, kita juga menggunakan platform banyak juga dari mancanegara termasuk Amerika Serikat,” jelasnya.

Menurut Meutya, ART Indonesia dan Amerika Serikat memberi kerangka hukum terhadap praktek transfer data yang sudah berlangsung sejak lama.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi data warga negara Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia tetap berpegang pada UU PDP dalam melindungi data warganya.

“Tetap pegangannya sebagai negara yang berdaulat tentu adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Menkomdigi

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026), menegaskan transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART Indonesia dan Amerika Serikat tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi.

Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.

“Tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara,” kata Haryo.

Kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai.

“Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya,” ujar dia. (ney)

Tags: MenkomdigiTransfer Data Indonesia-ASUU PDP

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.