• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Moratorium, KemenP2MI Beri Sanksi Penghentian Sementara P3MI di Bekasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Februari 2026 - 16:41
in Nasional
Rinardi

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi (kanan) bersama Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian P2MI Brigjen Pol. Eko Iswantono (kiri) memberikan keterangan soal penerapan sanksi terhadap P3MI karena melanggar prosedur penempatan PMI. Foto: Dhika Alam Noor/Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap PT Bahtera Tullus Karya. Langkah tegas itu diambil setelah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tersebut dinilai gagal memenuhi kewajiban serta hak para pekerja migran Indonesia.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi menyatakan, bahwa perusahaan itu terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI/BP2MI Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 9 ayat (1) serta Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri P2MI Nomor 31 Tahun 2025.

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

“Jadi, ini adalah sanksi yang diberikan secara bertahap. Jadi kita lihat kadar kesalahannya, kita berikan penjatuhan sanksi, tapi masih ranah administratif,” kata Rinardi di Kantor Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Saat dilakukan kunjungan ke lokasi, perusahaan P3MI yang beralamat di Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi tersebut terpantau tidak menjalankan aktivitas penempatan. Selain itu, petugas juga tidak menemukan papan nama perusahaan di alamat tersebut.

Kondisi itu dinilai tidak sesuai dengan persyaratan dalam Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI), khususnya terkait pemenuhan sarana dan prasarana operasional perusahaan.

“PT tersebut tidak mendaftarkan hasil seleksi calon pekerja migran pada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan dan tidak mengikutsertakan pesertanya pada Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP),” ucap Rinardi.

Ia juga mengungkapkan perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan menempatkan Pekerja Migran ke Arab Saudi secara nonprosedural.

Penempatan itu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mengingat kawasan Timur Tengah masih termasuk dalam kebijakan moratorium berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015.

“Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dengan jabatan support worker justru dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga,” ucap Rinardi.

Selama masa sanksi, perusahaan itu wajib menyetorkan data penempatan PMI ke Timur Tengah dua tahun terakhir, menjamin pemulangan mereka secara tertulis, serta memperbaiki fasilitas sesuai standar pelindungan. Di sisi lain, turut hadir bersama Rinardi, Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian P2MI Brigjen Pol. Eko Iswantono. (dan)

Tags: BekasiKemenP2MIP3MI

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Brobbey
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Editor Dilianto
Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02

INDOPOSCO.ID - Timnas Belanda menunjukkan kapasitasnya sebagai salah satu kandidat kuat di Piala Dunia 2026 setelah melibas Swedia dengan skor...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.