INDOPOSCO.ID – Badan Anggaran DPR RI menyoroti rencana impor 105 ribu kendaraan niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dari India. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai kebijakan tersebut sebaiknya dibatalkan karena berpotensi menekan perekonomian nasional.
Menurut Said, pembelian kendaraan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bersifat multiyears, sehingga perlu kajian manfaat ekonomi yang matang di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Ia merujuk pada kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) yang memperkirakan rencana impor tersebut dapat menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp39,29 triliun serta menurunkan pendapatan masyarakat sekitar Rp39 triliun.
Selain itu, impor dalam jumlah besar tersebut berpotensi memangkas surplus industri otomotif nasional hingga Rp21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok industri otomotif sebesar Rp17,39 triliun, serta menekan penerimaan pajak bersih sekitar Rp240 miliar.
Said mengakui harga kendaraan dari India kemungkinan lebih kompetitif. Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek layanan purnajual, ketersediaan bengkel, hingga distribusi suku cadang.
“Jika seluruh faktor itu dihitung, bisa jadi total biaya lebih tinggi dari niat awal efisiensi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menilai kebijakan impor justru berpotensi melemahkan industri otomotif dalam negeri yang membutuhkan permintaan lebih besar untuk tumbuh secara ekspansif. Menurutnya, belanja APBN seharusnya memberikan nilai tambah bagi ekonomi domestik.
Sebelumnya, rencana impor tersebut diumumkan oleh perusahaan otomotif India Mahindra and Mahindra Ltd. pada 4 Februari 2026. Perusahaan itu menyatakan akan memasok 35 ribu unit pikap Scorpio ke Agrinas.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota mengonfirmasi rencana impor total 105 ribu unit kendaraan dari India, yang terdiri atas 35 ribu pikap 4×4 dari Mahindra, 35 ribu pikap 4×4, dan 35 ribu truk roda enam dari Tata Motors.
Joao menegaskan pihaknya akan mematuhi sepenuhnya keputusan pemerintah dan DPR terkait kebijakan tersebut. Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai penundaan atau pembatalan impor tersebut.
Agrinas juga memastikan kendaraan yang telah tiba di Indonesia belum akan digunakan sebelum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah. Jika nantinya diputuskan tidak dapat dipakai, perusahaan siap menerima konsekuensi bisnis dari keputusan tersebut. (dam)










