• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Pantura

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:15
in Nusantara
bc2

Petugas Bea Cukai mengamankan 1,9 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari truk boks di jalur Pantura Kendal. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menggagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa 1.920.000 batang rokok tanpa pita cukai di jalur Pantura Semarang–Batang.

Penindakan dilakukan di wilayah Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026) dini hari. Rokok ilegal tersebut diamankan dari sebuah truk boks berwarna kuning yang melintas di jalur distribusi strategis tersebut.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Kepala Seksi BK Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas sehari sebelumnya terkait dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi wilayah Jawa Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan analisis dan membagi personel untuk melakukan pengamatan di sepanjang jalur Pantura.

“Pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tim mendapati sebuah truk boks berwarna kuning sesuai ciri yang telah diidentifikasi. Tim segera melakukan penghentian dan pemeriksaan singkat yang disaksikan oleh sopir,” ujar Megah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 120 karton rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.920.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,85 miliar.

Sementara itu, potensi kerugian negara dari sektor cukai ditaksir mencapai Rp1,43 miliar.

“Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penegahan terhadap barang hasil penindakan,” imbuh Megah.

Ia menegaskan bahwa jalur Pantura masih menjadi salah satu titik rawan distribusi rokok ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran BKC ilegal di wilayah kerjanya, khususnya pada jalur distribusi strategis seperti Pantura. (ipo)

Tags: Bea CukaiPanturarokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.