• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bagaimana Perkembangan Pembahasan Rancangan UU PPRT, Ketenagakerjaan, dan Perampasan Aset di DPR, Ini Kata Dasco

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/ Eno/Mahendra

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/ Eno/Mahendra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan perkembangan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang prioritas, mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan seluruh proses legislasi tersebut masih berada pada tahapan awal dan mengedepankan partisipasi publik.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026), Dasco menjawab awak media terkait arah pembahasan tiga regulasi yang menjadi perhatian publik. Ia menyebut DPR berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terlibat dalam penyusunan beleid tersebut.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Fauzan Tekankan Integritas Calon Pemimpin Muda

Kalimantan Membara, BPGMN Targetkan Penurunan Karhutla Secara Bertahap

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

RUU PPRT Masih Serap Aspirasi Publik

Dasco menjelaskan, pembahasan RUU PPRT, saat ini masih dalam tahap partisipasi publik. DPR, kata dia, terus menerima masukan dari berbagai elemen, termasuk serikat pekerja.

Salah satu pihak yang telah diajak berdiskusi adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), guna memperkuat substansi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT ini lebih banyak menekankan perlindungan kepada pekerja rumah tangga. Mulai 5 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan sampai pembahasan selesai,” ujar Dasco.

Menurut dia, materi dalam RUU PPRT mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari hak dan kewajiban pekerja hingga mekanisme perlindungan hukum, sehingga perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati dengan melibatkan banyak pihak.

Revisi UU Ketenagakerjaan Dibahas Usai Reses

Terkait revisi UU tentang Ketenagakerjaan, Dasco mengatakan pembahasan akan dimulai setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya. Saat ini, DPR tengah menjalani masa reses sejak 19 Februari hingga 19 Maret 2026.

Ia menambahkan, setelah masa reses dan jeda Lebaran, DPR akan menggelar tahapan partisipasi publik serta membentuk tim bersama federasi-federasi serikat pekerja untuk membahas substansi revisi.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR dan mengadakan pertemuan-pertemuan serta membentuk tim dengan federasi serikat pekerja,” kata politikus Partai Gerindra itu.

RUU Perampasan Aset Masih Tahap Awal

Sementara itu, mengenai RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut pembahasannya masih berada di tahap awal di Komisi III DPR RI. Saat ini, komisi tersebut tengah menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undang.

Ia menjelaskan, pembahasan RUU tersebut dilakukan setelah penyelesaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pengompilasiannya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Komisi III DPR saat ini sedang belanja masalah dan menyusun draf naskah akademik serta RUU. Setelah itu selesai, kami akan segera mengadakan partisipasi publik sebelum masuk tahap pembahasan,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu..

Dengan sejumlah agenda legislasi yang berjalan, DPR menegaskan komitmennya untuk melibatkan publik secara luas dalam setiap proses pembentukan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan upaya pemberantasan korupsi. (dil)

Tags: DPR RIRUU Perampasan AsetRUU PPRTSufmi Dasco AhmadUU Ketenagakerjaan

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan Tekankan Integritas Calon Pemimpin Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:22
bpgmn
Nasional

Kalimantan Membara, BPGMN Targetkan Penurunan Karhutla Secara Bertahap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:30
andrea
Nasional

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:12
revitalisasi
Nasional

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:08
mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.