Oleh: Rudiyanto, Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
Bencana dan Krisis Legitimasi
INDOPOSCO.ID – Peristiwa penanganan bencana di daerah, seperti yang terjadi di Aceh Selatan pada Desember 2025, sering kali menyisakan keganjilan dalam ruang komunikasi publik. Ketika masyarakat menuntut pertanggungjawaban atas lambatnya mitigasi, pejabat publik justru hadir dengan apa yang disebut sebagai Non-Apology Apology atau permintaan maaf semu. Dalam studi retorika organisasi, fenomena ini menandakan adanya actional legitimation crisis (Boyd, 2000). Krisis ini muncul saat tindakan pejabat dianggap tidak selaras dengan nilai tanggung jawab dan empati yang diharapkan publik, sehingga memicu keretakan dalam tatanan kepercayaan sosial.
Komunikasi Krisis sebagai Instrumen Kekuasaan
Mengapa pejabat enggan meminta maaf secara tulus? Teori Denise M. Bostdorff memberikan jawaban tajam: komunikasi krisis bagi pemegang kekuasaan sering kali bukan tentang resolusi masalah, melainkan tentang mempertahankan legitimasi institusional. Bostdorff berargumen bahwa pemimpin menggunakan retorika untuk mengubah posisi mereka dari pihak yang bersalah menjadi pihak yang memegang kendali.
Dalam kasus “permintaan maaf semu”, pejabat sebenarnya sedang melakukan strategi bolstering menonjolkan upaya mereka di lapangan untuk menutupi kegagalan kebijakan. Mereka membangun narasi bahwa krisis ini adalah “takdir bencana” yang tak terelakkan, sehingga mereka tidak perlu menanggung beban kesalahan (guilt). Narasi ini merupakan skrip yang disusun (settled script) untuk mengarahkan opini publik agar kembali melihat pejabat sebagai figur otoritas yang diperlukan (Fisher, 1989).
Tipu Daya Diferensiasi
Secara teknis, pejabat tersebut menggunakan strategi differentiation (diferensiasi). Sebagaimana dijelaskan dalam teori apologia, mereka mencoba memisahkan antara “penyesalan atas penderitaan warga” (sebagai bentuk empati palsu) dengan “tanggung jawab atas kegagalan sistem”. Pernyataan seperti “Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini” adalah bentuk pemisahan tindakan dari esensi tanggung jawab (Hearit, 1995)
Ketakutan akan liabilitas hukum (legal liability) juga menjadi faktor pendorong utama. Tyler (1997) menyebutkan bahwa pengakuan bersalah secara publik sering kali dianggap sebagai pintu masuk bagi tuntutan hukum atau sanksi administratif. Akibatnya, pejabat melakukan “tarian semantik” berbicara seolah-olah meminta maaf agar kemarahan publik mereda, namun secara hukum mereka tidak mengakui kesalahan apapun untuk melindungi posisi kekuasaan mereka.
Menagih Ritual Pemulihan yang Otentik
Apologia yang efektif seharusnya berfungsi sebagai “ritual pemulihan sekuler” yang jujur, di mana pemimpin mengakui kegagalan secara eksplisit untuk memulihkan tatanan sosial (Hearit, 2006). Jika komunikasi krisis hanya digunakan sebagai alat untuk mempertahankan status quo kekuasaan sebagaimana disinyalir oleh Bostdorff, maka kepercayaan publik akan terus tererosi.
Publik tidak butuh diksi-diksi indah yang memisahkan pejabat dari tanggung jawabnya. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral untuk mengakui kesalahan sistemik. Tanpa kejujuran naratif (narrative fidelity), permintaan maaf pejabat hanya akan menjadi sekadar “pertunjukan panggung” yang gagal menyembuhkan luka masyarakat pascabencana.*




















