INDOPOSCO.ID – Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangan, Senin (23/2/2026). Ia mengatakan, program PPG sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) guru yang unggul dan berdaya saing.
“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Kesadaran ini menjadi komitmen kami untuk mengakselerasi sertifikasi lewat PPG, yang nantinya berdampak pada kesejahteraan mereka,” ujarnya.
“Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru,” lanjutnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan, pelaksanaan uji pengetahuan dan uji kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” jelasnya.
PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia. “Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” ujar Suyitno.
Diketahui, sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun bukan PNS, akhir pekan lalu mengikuti Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan 4. Ini merupakan tahapan akhir dari proses sertifikasi guru. Setelah dinyatakan lulus, mereka menjadi guru professional dan tahun depan berhak mendapat tunjangan profesi.
Guru binaan Kementerian Agama ini terdiri atas 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah, 18.737 guru mapel umum pada madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Kaotlik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu. Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Februari 2026 pada 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK). Sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.
Jika 98.036 guru peserta PPG angkatan 4 ini lulus semua, maka total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 guru. Capaian tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasi guru di lingkungan Kemenag.
Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku. (nas)




















