INDOPOSCO.ID – Bea Cukai wujudkan peran pembinaan dan asistensi kepada pelaku usaha di bidang cukai melalui rangkaian kunjungan langsung ke perusahaan hasil tembakau di berbagai daerah. Selain menekankan aspek pengawasan, Bea Cukai juga menggunakan pendekatan dialog dan solusi agar industri dapat tumbuh sehat, patuh, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian dan perlindungan masyarakat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa asistensi merupakan bagian dari strategi membangun kepatuhan berbasis kemitraan. “Bea Cukai hadir tidak semata sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra pembina yang mendampingi pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya. Dengan kepatuhan yang kuat, industri dapat berkembang secara berkelanjutan dan masyarakat pun terlindungi dari peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Budi, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Di Malang, Bea Cukai Malang melaksanakan Asistensi Perusahaan Hasil Tembakau kepada PT Gala Jabo Jaya pada Kamis (29/1/2026). Perusahaan tersebut baru memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), sehingga pendampingan awal menjadi krusial untuk memastikan tata kelola usaha berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan asistensi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi yang memberikan penguatan mengenai kewajiban pelaporan, tata cara pelaksanaan usaha, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kegiatan di bidang cukai hasil tembakau. Pendekatan partisipatif dan solutif diterapkan dengan membuka ruang diskusi atas dinamika dan tantangan yang dihadapi perusahaan pada tahap awal operasional.
Bagi pelaku usaha, asistensi ini memberikan kepastian regulasi dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada kelangsungan usaha. Sementara bagi masyarakat, kepatuhan industri berarti berkurangnya potensi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Selain pendampingan kepada pengusaha baru, Bea Cukai juga melaksanakan kegiatan Pencacahan Pita Cukai sebagai agenda rutin tahunan pengawasan barang kena cukai (BKC). Dalam kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta, pita cukai yang sudah tidak berlaku dicacah atau dimusnahkan langsung di lokasi perusahaan. Pita yang telah dicacah dapat dikembalikan oleh pengusaha untuk memperoleh pengembalian cukai sesuai ketentuan.
Langkah ini berperan penting dalam mendukung kelancaran transisi tarif cukai, mencegah potensi penyalahgunaan pita cukai ilegal, serta memastikan pembaruan stok pita cukai dengan desain terbaru. Dengan administrasi yang tertib, pelaku usaha memperoleh kejelasan mekanisme pengembalian haknya, sementara negara dan masyarakat terlindungi dari potensi penyimpangan.
Sementara itu, di Kota Pematangsiantar, Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan Customs Visit Customer ke PT Wongso Pawiro yang beralamat di Jl. Kalimantan, Pahlawan, Kec. Siantar Timur, Selasa (10/02). Kunjungan ini menjadi wadah komunikasi antara otoritas dan pelaku industri rokok, sekaligus bagian dari fungsi industrial assistance.
Dalam kegiatan tersebut, perusahaan diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan terkait pengajuan dokumen cukai maupun proses operasional lainnya. Bea Cukai memastikan kepatuhan terhadap legalitas pita cukai, pelaporan, serta pembaruan ketentuan di bidang cukai. Pendekatan ini membantu perusahaan beradaptasi dengan regulasi secara tepat waktu, sehingga proses produksi dan distribusi tetap lancar.
Budi menambahkan, kunjungan dan asistensi yang dilakukan secara konsisten merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang sehat. “Ketika pelaku usaha memahami regulasi dan menjalankannya dengan benar, maka penerimaan negara terjaga, persaingan usaha berlangsung adil, dan masyarakat terlindungi. Inilah esensi pengawasan yang berimbang antara pelayanan dan penegakan aturan,” pungkasnya.
Melalui rangkaian asistensi di berbagai daerah, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk mendorong industri hasil tembakau yang tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (ipo)










