INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara (WN) Selandia Baru berinisial ML yang melakukan aksi protes terhadap penggunaan pengeras suara di sebuah musala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap berstatus melebihi izin tinggal atau overstay.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggalnya.
“Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang overstay,” ujar Wilandra melalui keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Penanganan terhadap ML dilakukan setelah aparat dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang melakukan pendampingan terhadap pihak imigrasi yang turun langsung mengecek status keimigrasian perempuan tersebut.
Saat didatangi petugas, ML sempat menolak bertemu dengan rombongan. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, ia akhirnya bersedia menemui tim dengan syarat pembatasan jumlah orang yang hadir.
Kepada petugas imigrasi, ML mengaku memprotes aktivitas warga di mushala karena merasa terganggu oleh suara pengeras yang digunakan untuk tadarusan pada malam hari selama bulan Ramadan. Petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim, khususnya di bulan suci.
Aksi ML sebelumnya viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan dirinya memprotes hingga merusak mikrofon yang digunakan warga untuk tadarusan pada Rabu malam (18/2/2026). Dalam rekaman tersebut juga terlihat ML merampas telepon genggam milik warga yang merekam aksinya.
Ketika pengurus dusun mendatangi ML untuk meminta pengembalian telepon genggam tersebut, ia dilaporkan menolak dan bahkan mengancam menggunakan parang.
Diketahui, ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal di vila milik orang tuanya yang sebelumnya disebut telah lebih dahulu diminta meninggalkan lokasi oleh warga setempat.
Pasca kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lombok Utara meningkatkan pengamanan di sekitar musala serta di sekitar vila tempat tinggal ML guna menjaga situasi tetap kondusif. (dil)










