• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sahroni “Comeback” di Komisi III DPR RI, MKD: Tak Ada Pelanggaran

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 22 Februari 2026 - 11:31
in Headline
Pelantikan Ahmad Sahroni yang kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, Kamis (19/2/2026) Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Pelantikan Ahmad Sahroni yang kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, Kamis (19/2/2026) Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menurut Nazaruddin, Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi nonaktif yang dijatuhkan, sehingga secara aturan sudah dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai pimpinan komisi.

BacaJuga:

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta

Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” ujar Nazaruddin di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa MKD juga menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai.

Dengan mengacu pada putusan tersebut, masa sanksi terhadap Sahroni dinyatakan berakhir pada 5 Maret 2026. “Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” katanya.

Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III juga disebut telah melalui mekanisme resmi. Usulan pengaktifan kembali disampaikan oleh Partai NasDem pada 19 Februari 2026.

Nazaruddin memastikan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta Peraturan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pengesahan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti. Penunjukan Sahroni didasarkan pada surat Fraksi Partai NasDem bernomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 yang telah diterima pimpinan DPR.

Dalam forum tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota Komisi III atas penetapan Sahroni. Persetujuan diberikan secara aklamasi dan disahkan melalui ketukan palu sidang.

Kembalinya Sahroni ke Komisi III menandai babak baru dalam dinamika politik internal DPR. Sebelumnya, pada Agustus 2025, ia dipindahkan ke Komisi I menyusul polemik pernyataannya yang menyebut pandangan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol”. Ucapan tersebut memicu kritik publik dan gelombang demonstrasi pada pertengahan 2025.

Posisi pimpinan Komisi III yang ditinggalkan Sahroni kala itu kemudian diisi Rusdi Masse pada September 2025. Namun dalam perkembangan terbaru, Rusdi dikabarkan mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI dan Partai NasDem, serta bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas, Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta tiga orang yang menjadi wakil ketua, yakni Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP), Ahmad Sahroni (NasDem) dan Wakil Ketua: Mohammad Rano Al Fath (PKB). (dil)

Tags: ahmad sahroniDPR RIKomisi III DPR RImkd dpr ri

Berita Terkait.

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper
Headline

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01
Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta
Headline

Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:01
Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran
Headline

Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31
OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diduga Terima Suap Proyek
Headline

OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diduga Terima Suap Proyek

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:11
Sekda Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Berjalan Usai OTT KPK
Headline

Sekda Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Berjalan Usai OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:06
Liga-Champions
Headline

16 Besar Liga Champions: Dibuka Galatasaray vs Liverpool, Madrid vs City Paling Dinanti

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:36

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12483 shares
    Share 4993 Tweet 3121
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Ini Sosok Muda dan Visioner Amal Jayabaya yang Pimpin Kadin Banten

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.