INDOPOSCO.ID – Pertumbuhan sektor jasa keuangan sebesar 7,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal IV-2025 disebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional.
Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan makin kokoh dalam menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ini adalah sinyal bahwa kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional terus menguat, sekaligus mencerminkan dinamika ekonomi yang semakin sehat dan progresif,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Kinerja pertumbuhan sektor jasa keuangan itu dilaporkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia Economic Outlook 2026 secara daring di Jakarta, Kamis (19/2/2026), menyebut angka 7,92 persen (yoy) menjadi laju tertinggi sejak kuartal II-2021.
Elvi menambahkan, peningkatan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga tercermin pada rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, rasio tersebut menunjukkan makin dalamnya pendalaman pasar keuangan (financial deepening) di Indonesia.
Elvi pun berpendapat capaian itu mengindikasikan meningkatnya partisipasi publik di pasar modal, baik dari sisi jumlah investor maupun nilai transaksi.
Selain pertumbuhan aset, diversifikasi produk keuangan yang semakin luas turut menjadi indikator penting dari pencapaian tersebut.
Instrumen investasi yang makin beragam, mulai dari saham, obligasi, reksa dana, hingga produk derivatif, memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Makin banyak produk keuangan yang tersedia, semakin besar pula kesempatan masyarakat untuk menyesuaikan instrumen investasi dengan profil risiko dan tujuan keuangan mereka,” ujar dia.
Diversifikasi ini, lanjutnya, juga mencerminkan makin matangnya infrastruktur dan regulasi pasar keuangan nasional.
Namun, Elvi mengingatkan pemerintah maupun otoritas pasar modal untuk tetap meningkatkan ketahanan publik atau investor terhadap risiko fluktuasi pasar.
Dia menilai, pertumbuhan yang tinggi perlu diimbangi dengan penguatan literasi keuangan dan perlindungan investor.
“Fluktuasi pasar adalah keniscayaan. Karena itu, pemerintah dan otoritas perlu memperluas edukasi literasi keuangan, memperkuat transparansi emiten, serta menyediakan instrumen lindung nilai (hedging) yang lebih mudah diakses oleh investor ritel,” jelas Elvi.
Ia juga mendorong pengembangan instrumen stabilisasi pasar, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan manajemen risiko di lembaga jasa keuangan. (bro)










