INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat memperkuat sektor jasa keuangan nasional secara komprehensif, tidak hanya fokus secara parsial pada segmen tertentu.
Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/2/2026) mengatakan, perhatian OJK belakangan lebih banyak berfokus pada stabilitas pasar modal, yang disebabkan oleh dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Namun, kata dia, OJK pada hakekatnya memiliki mandat yang lebih luas.
Dia berpendapat, OJK juga perlu memberikan perhatian yang besar terhadap sektor perbankan yang merupakan tulang punggung pembiayaan ekonomi nasional.
“Stabilitas kredit, kualitas pembiayaan, hingga penyaluran kredit produktif perlu diawasi secara ketat agar mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar dia.
Selain itu, sektor asuransi juga membutuhkan penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen, mengingat peran krusialnya dalam menyiapkan mitigasi risiko bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Jika tata kelolanya lemah, dampaknya bisa sistemik,” tambahnya.
Elvi juga menekankan pentingnya memperkuat fungsi edukasi dan perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan industri jasa keuangan, termasuk digitalisasi layanan, teknologi finansial (tekfin), serta inovasi produk keuangan yang semakin kompleks.
Menurutnya, pertumbuhan sektor keuangan yang tinggi harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat agar konsumen tidak hanya menjadi objek pasar, tetapi subjek yang memahami hak dan kewajiban.
Sebagai catatan, OJK melaporkan sektor jasa keuangan tumbuh sebesar 7,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal IV-2025.
Elvi pun menambahkan pendekatan pengawasan yang komprehensif akan memperkuat fondasi sistem keuangan nasional secara keseluruhan.
“Jadi, OJK harus memperkuat pengawasan perbankan, kredit, asuransi, serta inovasi teknologi keuangan secara seimbang. Dengan begitu, stabilitas sistem keuangan nasional dapat terjaga secara berkelanjutan,” tuturnya. (bro)




















