• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Akibat Mahalnya Sewa Ambulans, Farida Meregang Nyawa di RSUD Banten

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 22 Februari 2026 - 11:59
in Nusantara
Jenazah Ida Farida disemayamkan di rumah duka. Foto: Istimewa

Jenazah Ida Farida disemayamkan di rumah duka. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan permintaan biaya ambulans sebesar Rp200 ribu di tengah kondisi darurat kini berujung duka.

Ida Farida (47), pasien yang sebelumnya disebut keluarganya kesulitan mendapatkan ambulans rujukan dari Puskesmas Petir, meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Banten, Sabtu (21/2/2026).

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Kematian Ida tidak hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga memantik pertanyaan publik, apakah prosedur dan biaya menjadi penghalang saat nyawa membutuhkan pertolongan cepat.

“Iya, adik saya meninggal dunia kemarin siang pukul 14.30 WIB di ICU. Kami mohon doa,” ujar Dedi, perwakilan keluarga kepada wartawan, Minggu (22/2/2026)

Peristiwa ini bermula pada Jumat (20/2/2026), ketika keluarga hendak merujuk Ida dari Puskesmas Petir ke RSUD Banten.

Keluarga menyebut ambulans tidak dapat digunakan karena diminta membayar Rp200 ribu oleh oknum petugas.

Dalam situasi mendesak dan keterbatasan biaya, keluarga akhirnya membawa pasien menggunakan ojek online ke rumah sakit.

Alya Putri, anak almarhumah mengaku telah membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengurus rujukan. Namun menurutnya, petugas menyampaikan bahwa SKTM sudah tidak berlaku dan harus menggunakan BPJS.

“Petugas bilang SKTM sudah tidak berlaku, harus pakai BPJS. Disarankan langsung saja ke rumah sakit umum,” ujar Alya.

Ia juga menyebut adanya informasi tarif ambulans sebesar Rp200 ribu untuk rujukan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat tanpa menunda karena alasan administratif maupun biaya.

Layanan rujukan ambulans bagi peserta JKN juga dijamin melalui mekanisme BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

Secara normatif, tidak ada ruang bagi hambatan biaya dalam kondisi kegawatdaruratan. Karena itu, publik kini menyoroti apakah yang terjadi di lapangan merupakan miskomunikasi, kelalaian prosedur, atau masalah sistemik dalam pelayanan.

Ketua Forum Aktivis Petir, Oman Sumantri, menilai jika benar ada permintaan biaya yang membuat keluarga kebingungan di saat kritis, maka hal tersebut merupakan bentuk kegagalan pelayanan publik.

“Kalau benar ada pungutan yang membuat pasien tidak segera dirujuk, ini pelanggaran serius. Jangan ada pembiaran. Harus ada evaluasi total dan sanksi tegas jika terbukti,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus membuka secara transparan mekanisme tarif ambulans, penggunaan SKTM, serta prosedur rujukan pasien tidak mampu agar tidak menimbulkan tafsir yang membingungkan masyarakat.

Kasus ini, lanjutnya, menjadi ujian serius bagi sistem layanan kesehatan di Kabupaten Serang. Publik menunggu langkah konkret Dinas Kesehatan, apakah akan ada investigasi terbuka dan pertanggungjawaban jelas, atau polemik ini kembali berhenti pada klarifikasi internal.

“Sebab dalam situasi darurat, waktu bukan sekadar hitungan menit, melainkan penentu hidup dan mati,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Petir Agus Kusumah menyatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran internal untuk memastikan apakah terjadi miskomunikasi atau pelanggaran prosedur.

Ia mengakui tarif ambulans Rp200 ribu tercantum dalam Peraturan Daerah dan dipasang di dinding puskesmas.

Namun, ia menegaskan tarif tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pasien yang tidak mampu.

Sementara Direktur Utama RSUD Banten dr Danang Chamsya mengaku tidak mengetahui adanya persoalan sewa ambulans dari Kecamatan Petir ke RSUD Banten yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya belum baca adanya Perda di Kabupaten Serang tentang tarif sewa ambulans, jadi saya tidak bisa berkomentar,” ujar Danang. (yas)

Tags: Pemprov BantenRSUD SerangSewa Ambulans

Berita Terkait.

Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti
Nusantara

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05
listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
Pengibaran-Bendera
Nusantara

Jadi Official Partner Lintangnusa, FIFGROUP Komitmen Hadirkan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:39
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    2446 shares
    Share 978 Tweet 612
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.