• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sertipikasi Wakaf Dikebut, Nusron: Ini Milik Umat, Harus Punya Kepastian Hukum

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:38
in Nasional
nusron

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai penandatanganan MoU percepatan sertipikasi tanah wakaf di Banten, Jumat (20/2/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya negara memastikan aset keagamaan memiliki kepastian hukum terus diperkuat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, dalam seremoni yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Jumat (20/2/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa depan.

BacaJuga:

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Nusron kepada awak media usai menyerahkan sertipikat, Jumat (20/2/2025).

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama mempercepat proses sertipikasi, mulai dari jajaran BPN sebagai pelaksana teknis, Kementerian Agama yang mengurusi administrasi wakaf, hingga organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, dan ormas lainnya.

Data menunjukkan, dari total 24.910 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi Banten, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka ini menunjukkan masih terbuka lebar ruang percepatan legalisasi tanah wakaf di wilayah tersebut.

Untuk mengejar target tersebut, berbagai terobosan telah dilakukan, termasuk kolaborasi lintas instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, hingga pembukaan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” jelas Nusron.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Banten. Kesepakatan ini menjadi tonggak kerja sama strategis antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis mengatakan bahwa momentum penyerahan sertipikat ini juga menjadi titik awal kolaborasi besar antara pemerintah dan organisasi keagamaan untuk mengamankan aset umat di Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan,” ungkap Harison.

“Ke depannya, MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” tambahnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, sertipikasi tanah wakaf diharapkan tidak lagi tertinggal dari dinamika pembangunan rumah ibadah, sehingga aset umat terlindungi dan terjaga untuk generasi mendatang. (her)

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron WahidSertifikasi Tanah WakafTanah Wakaf

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.