INDOPOSCO.ID – DPR RI resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dan akan memasuki masa reses mulai 20 Februari hingga 9 Maret 2026. Masa reses ini menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil), menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan dengan rakyat.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari tugas konstitusional anggota DPR sebagai representasi rakyat.
“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat serta menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI,” ujar Puan dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia juga mengajak seluruh anggota DPR RI menjadikan masa reses sebagai sarana memperkuat persatuan dan gotong royong di tengah berbagai tantangan bangsa. Menurutnya, kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus dirawat demi memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan publik.
“Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 20 Februari 2026 sampai dengan 9 Maret 2026, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026,” lanjutnya.
Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Puan turut menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh anggota DPR RI dan masyarakat Indonesia. Ia berharap momentum reses yang beriringan dengan Ramadan dapat semakin mempererat kebersamaan serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun Indonesia.
“Saya atas nama pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh anggota DPR RI dan rakyat Indonesia. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” tutupnya. (dil)




















