INDOPOSCO.ID – Peran Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator terwujud melalui pendampingan kepada pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha, dan memberikan kepastian layanan, efisiensi biaya, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Di Bekasi, pada Selasa (3/2/2026), Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Serveone MRO Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung kelancaran kegiatan industri melalui pelayanan kepabeanan yang optimal dan berkelanjutan, khususnya terkait kegiatan impor dan pemanfaatan fasilitas Gudang Berikat.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas dan pelaku usaha. “Melalui kegiatan Customs Visit Customer ini, Bea Cukai hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis industri. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan asistensi agar kegiatan usaha dapat berjalan lancar dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi perusahaan, pendampingan ini memberikan manfaat nyata berupa kejelasan regulasi, solusi atas kendala teknis, serta peningkatan efektivitas proses bisnis. Presiden Direktur PT Serveone MRO Indonesia, Kim Gun Hee, menyampaikan apresiasinya.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud sinergi dan komunikasi. Dukungan dan pendampingan dari Bea Cukai sangat membantu kami dalam menjalankan kegiatan usaha secara patuh dan efisien,” ungkapnya.
Dengan kelancaran impor bahan dan optimalisasi fasilitas Gudang Berikat, kegiatan industri dapat berjalan lebih efisien, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Sementara itu di Tangerang, fasilitas kepabeanan juga dimanfaatkan untuk mendorong sektor jasa dan perdagangan internasional. Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2 resmi beroperasi pada Selasa (10/02). Bea Cukai Tangerang hadir dalam peresmian tersebut sebagai kantor pengawasan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Banten selaku pemberi izin berikat, serta manajemen PT Industri Pameran Nusantara.
Fasilitas TPPB memberikan kemudahan kepabeanan atas pemasukan barang pameran dari luar negeri, sehingga penyelenggaraan pameran internasional dapat berlangsung lebih efisien dan kompetitif. Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, menyampaikan bahwa peresmian TPPB ini menjadi langkah strategis dalam mendukung industri pameran nasional. Bea Cukai Tangerang akan memastikan pengawasan berjalan optimal sekaligus memberikan pelayanan yang mendukung kelancaran kegiatan pameran berikat.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pengelola kawasan, tetapi juga sektor pendukung di sekitar PIK 2, seperti perhotelan, transportasi, jasa katering, dan UMKM. Direktur Utama PT Industri Pameran Nusantara, Yohanes Edmond Budiman, menegaskan bahwa dukungan Bea Cukai menjadi faktor kunci dalam operasional fasilitas tersebut.
“Bea Cukai, khususnya Kanwil Bea Cukai Banten, telah memberikan layanan prima melalui asistensi yang berkelanjutan selama proses pengajuan hingga peresmian TPPB ini,” ujarnya.
Melalui asistensi langsung dan pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran, Bea Cukai berupaya menghadirkan iklim usaha yang lebih kondusif. Dampaknya tidak hanya meningkatkan efisiensi industri dan daya saing perdagangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. (ipo)











