INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai efektivitas rekrutmen politik di Indonesia bergantung pada keseriusan partai politik dalam melahirkan kepala daerah yang berkualitas, berprestasi, dan berintegritas.
“Soal efektivitas evaluasi rekrutmen politik di tingkat kepala daerah tergantung sejauh mana partai politik punya komitmen untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas tinggi,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menurut Iwan, reformasi sistem rekrutmen politik perlu dituangkan dalam bentuk regulasi. Ia mendorong agar hasil evaluasi rekrutmen calon kepala daerah dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol) dan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
“Evaluasi rekrutmen politik harus dikonkretkan dalam revisi undang-undang, supaya partai politik punya kewajiban hukum untuk menaatinya dan menghindari praktik politik uang,” ujarnya.
Iwan menegaskan bahwa partai politik memegang tanggung jawab moral sekaligus materiil dalam proses pengusungan calon kepala daerah. Menurutnya, parpol tidak bisa lepas tangan jika kader atau calon yang diusung terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Partai politik harus ikut bertanggung jawab ketika kader yang mereka usung wanprestasi atau bahkan terjerat kasus korupsi. Harus ada sanksi yang tegas bagi partainya, bisa berupa sanksi administrasi atau bentuk lain,” tegasnya.
Ia menilai tanggung jawab moral parpol penting untuk mencegah munculnya pemimpin daerah yang menyalahgunakan kekuasaan. Dengan begitu, rekrutmen politik tidak hanya berorientasi pada elektabilitas, tetapi juga pada rekam jejak dan integritas calon.
Sebelumnya, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem rekrutmen politik kepala daerah. Ia menyebut langkah tersebut mendesak dilakukan untuk menekan maraknya kasus korupsi di pemerintahan daerah.
Bima mengatakan pemerintah sudah berulang kali melakukan pembinaan dan pencegahan, namun kasus korupsi kepala daerah tetap tinggi.
“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya di Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, instrumen pencegahan sudah tersedia, tetapi imbauan saja tidak cukup. Karena itu, mekanisme rekrutmen politik perlu dibenahi secara mendasar agar melahirkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas. (dam)




















