• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terlibat Peredaran Narkoba, Didik Putra Kuncoro Terancam Penjara Seumur Hidup

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Februari 2026 - 12:53
in Nasional
Didik

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Dok Polres Bima Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terancam dibui paling lama seumur hidup, setelah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Didik dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika.

Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

BacaJuga:

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori VI senilai maksimal Rp2 miliar dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori IV sebesar Rp200 juta,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta dikutip Senin (15/2/2026).

Penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan pengungkapan jaringan narkoba, yang sebelumnya melibatkan AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Bima Kota.

Ia memastikan komitmennya memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” ucap Johnny Eddizon Isir.

Kasus itu mulai terkuak saat polisi menangkap dua asisten rumah tangga yang bekerja untuk Bripka KIR dan AN di rumah pribadi mereka, polisi menyita sabu seberat 30,415 gram. Penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda NTB kemudian mengungkap bahwa seorang perwira, AKP Malaungi juga terlibat dalam jaringan yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda NTB, Malaungi diketahui positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin. Temuan itu diperkuat dengan penggeledahan di kantor dan rumah dinasnya yang menghasilkan penyitaan sabu hampir setengah kilogram.

Dari pengakuan Malaungi, muncul indikasi bahwa Didik turut terlibat dalam kasus tersebut. Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Meski Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Namun, yang bersangkutan saat ini masih menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus).

“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri,” imbuh Johnny Eddizon Isir. (dan)

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroEks Kapolres BimaNarkoba

Berita Terkait.

FGD-Sumut
Nasional

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:47
Karhutla
Nasional

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27
Tito
Nasional

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17
Johnny-Edison-Isir
Nasional

Pengejaran Penyerang Polisi di Katingan Mulai Menemui Titik Terang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07
Petani
Nasional

RUU P2P Tuntas Dibahas, DPD RI Dorong Jaminan Sosial hingga Regenerasi Petani

Senin, 6 Juli 2026 - 20:46
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Dorong Pelibatan OAP untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04

INDOPOSCO.ID – Spanyol memastikan langkah ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Portugal dalam duel sengit babak 16 besar...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.