• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Tahun Pertama Menjabat, Andra Soni-Dimyati Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Banten

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:42
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah ditandai dengan penguatan kebijakan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pada Desember 2025, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai fondasi perluasan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Regulasi tersebut menjadi tonggak kehadiran negara di tingkat daerah dalam memastikan pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan atas risiko kerja, kecelakaan, hingga kematian. Kebijakan ini sekaligus mempertegas arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada perlindungan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat pekerja.

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu mengatur peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk membuka ruang bantuan iuran bagi pekerja rentan melalui anggaran daerah. Skema ini dirancang untuk menjangkau kelompok yang selama ini berada di lapisan paling rawan, seperti nelayan, petani, pekerja mandiri, hingga pelaku transportasi informal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menyebut dukungan regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai langkah maju dalam perluasan perlindungan sosial tenaga kerja.

“Banten termasuk provinsi yang sudah memiliki Perda khusus jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan pimpinan daerah sangat kuat untuk memastikan perlindungan ini benar-benar berjalan,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan termasuk indoposco, Sabtu (14/2/2026).

Dikatakan Eko, hingga Desember 2025, tercatat hampir 5.000 pekerja informal dan rentan telah terdaftar sebagai peserta. Pada 2026, ditargetkan penambahan 5.000 kepesertaan pekerja rentan sehingga mencapai 10.000 kepesertaan pekerja akan masuk dalam program perlindungan.

“Saat ini kepesertaan masih didominasi sektor nelayan dan petani. Namun, perluasan mulai bergerak ke sektor lain, termasuk pengemudi ojek yang jumlah pesertanya telah mendekati 1.000 orang. Diversifikasi sektor terus dilakukan agar jaminan sosial menjangkau lebih banyak jenis pekerjaan nonformal,” kata Eko.

Menurut Eko, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat konkret. Untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris menerima santunan minimal Rp42 juta. Selain itu, dua orang anak peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Sepanjang 2025, iuran yang terhimpun dari kepesertaan pekerja rentan di Banten sekitar Rp8 miliar, sementara total manfaat yang telah dibayarkan kembali kepada peserta mencapai sekitar Rp20 miliar.

“Artinya, program ini benar-benar kembali ke masyarakat sebagai perlindungan. Tujuannya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja,” kata Eko.

Dari sisi keterjangkauan, iuran program tergolong ringan, yakni Rp16.800 per bulan untuk pendaftaran mandiri. Pemerintah juga memberikan stimulus potongan 50 persen sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan dalam periode tertentu. Bagi masyarakat yang belum mampu, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pembayaran iuran agar perlindungan dapat segera aktif.

Saat ini sekitar 6.600 anak di Banten tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui beasiswa program jaminan sosial ketenagakerjaan setelah orang tua mereka yang bekerja di sektor rentan mengalami musibah. Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menjadi salah satu payung hukum capaian utama tahun pertama kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusuma untuk memperkuat jaring pengaman sosial pekerja, memperluas kepesertaan, dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan prinsip negara hadir melindungi yang paling membutuhkan. (yas)

Tags: Achmad Dimyati NatakusumahAndra SoniPekerja RentanPemprov Banten

Berita Terkait.

Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti
Nusantara

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05
listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
Pengibaran-Bendera
Nusantara

Jadi Official Partner Lintangnusa, FIFGROUP Komitmen Hadirkan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:39
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    3579 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3883 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.