INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus mendorong UMKM dan pelaku usaha daerah menembus pasar global terus diwujudkan melalui berbagai program asistensi ekspor. Kali ini, pendampingan dilakukan oleh Bea Cukai Kendari, Bea Cukai Palembang, dan Bea Cukai Sidoarjo kepada pelaku usaha di masing-masing wilayah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa asistensi tersebut merupakan bentuk peran Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
“Kami hadir untuk memastikan pelaku usaha, termasuk UMKM dan koperasi desa, memahami prosedur ekspor secara benar sehingga dapat bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Di Sulawesi Tenggara, Bea Cukai Kendari memberikan pendampingan kepada Koperasi Desa Merah Putih Awunio di Desa Awunio, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan. Koperasi tersebut tengah mempersiapkan ekspor arang tempurung kelapa dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 ton per bulan sebagai bagian dari hilirisasi produk perkebunan. Pendampingan meliputi asistensi teknis serta pemenuhan dokumen kepabeanan guna memastikan proses ekspor berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bea Cukai Palembang bersama tim inkubator bisnis Sumatera Selatan menggelar asistensi ekspor secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan literasi kepabeanan dan mitigasi tantangan ekspor yang dihadapi UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha dibekali pemahaman mengenai proses bisnis ekspor agar lebih akuntabel dan efisien, sekaligus berdiskusi terkait kendala teknis di lapangan. Penguatan literasi kepabeanan menjadi kunci agar UMKM lebih percaya diri menembus pasar global.
“Kami mendorong UMKM binaan agar mampu melakukan ekspor melalui berbagai skema, baik melalui PJT/Pos, konsolidator, maupun ekspor langsung menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang,” ungkap Budi.
Di Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo memberikan asistensi kepada UMKM Decak Handmade, produsen kerajinan dekorasi rumah berbahan tekstil tradisional seperti batik, lurik, dan ecoprint. Asistensi dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, di Kantor Bea Cukai Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai memaparkan regulasi ekspor, fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan UMKM, serta tata cara pengiriman barang ke luar negeri sesuai ketentuan.
Melalui rangkaian asistensi ini, Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha daerah. Upaya ini sejalan dengan dorongan hilirisasi dan industrialisasi nasional, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi melalui penguatan UMKM agar mampu bersaing di pasar internasional. (ipo)




















