• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Denda Rp1 Triliun Tak Bikin Jera Pinjol Ilegal, DPR Desak Penguatan Penegakan Hukum

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 13 Februari 2026 - 09:17
in Ekonomi
pinjol

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XI Panja RUU Perubahan atas UU PPSK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mempertanyakan efektivitas sanksi denda hingga Rp1 triliun bagi penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Tahun 2023. Menurutnya, meski ancaman pidana dan denda sudah sangat besar, praktik pinjol ilegal masih marak dan terus memakan korban.

“Sudah ada hukuman pidananya dan juga dendanya sangat besar sampai dengan Rp1 triliun. Tapi sampai sekarang masih banyak kita temukan pinjol ilegal yang beroperasi dan merugikan masyarakat. Jadi ini permasalahannya ada di mana?” ujar Puteri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XI Panja RUU Perubahan atas UU PPSK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

BacaJuga:

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, persoalan utama bukan lagi pada berat-ringannya sanksi, melainkan pada aspek penegakan hukum (law enforcement). Ia mendorong agar revisi UU PPSK memperkuat mekanisme pengawasan dan eksekusi sanksi agar benar-benar memberikan efek jera sekaligus perlindungan nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Puteri mengusulkan adanya penegasan lebih eksplisit terkait model bisnis pinjaman daring dalam regulasi. Kejelasan pengaturan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi fungsi pengawasan DPR terhadap otoritas sektor keuangan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, DPR harus tetap memiliki ruang untuk memberikan rekomendasi substantif jika terdapat kebijakan teknis yang berpotensi berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

“Jika keputusan teknis ini kemudian berdampak sistemik terhadap keuangan negara, kira-kira siapa yang bisa dianggap bertanggung jawab secara hukum?” pungkasnya.

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa revisi UU PPSK diharapkan tidak hanya memperkuat kerangka regulasi, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif demi melindungi stabilitas sektor keuangan dan kepentingan masyarakat luas. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIpinjol illegalUU PPSK

Berita Terkait.

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor
Ekonomi

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Sabtu, 18 April 2026 - 19:43
Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem
Ekonomi

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16
Nixon LP Napitupulu
Ekonomi

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:25
miinuman
Ekonomi

Realisasi Cukai Minuman Berpemanis, YLKI Kritik Kebijakan Nutri Level Kemenkes

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40
bumd
Ekonomi

BUMD Leaders Forum 2026: Sinergi Pembiayaan hingga Aset untuk Jakarta yang Tangguh

Sabtu, 18 April 2026 - 09:09
bpd
Ekonomi

Keterbatasan Fiskal Bukan Hambatan, BPD Diminta Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.