• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Impor Ilegal Ciptakan Persaingan Tidak Sehat, Menteri UMKM Desak Penertiban

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 11 Februari 2026 - 09:09
in Ekonomi
maman

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers kepada wartawan usai menghadiri acara IWAPI di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Dok. Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa praktik impor ilegal dan under-invoicing tidak bisa lagi ditoleransi karena merugikan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM. Menurutnya, praktik tersebut menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga produk lokal, sehingga pelaku UMKM sulit berkembang.

Pernyataan itu disampaikan Maman sebagai respons atas upaya aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam sektor impor dan logistik.

BacaJuga:

ANTAM Tampil di IMRC 2026, Uji Ketangguhan Tim Penyelamat Tambang Indonesia

PTBA dan BKMT Muara Enim Pacu Ekonomi Kreatif lewat Kelas Kreasi Vol. 7

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Maman berharap momentum ini tidak berhenti pada penindakan semata, tetapi juga menjadi titik balik dalam memperkuat perlindungan UMKM sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Saya berharap momentum ini menjadi bukti keseriusan kita semua untuk melindungi dan mendorong peningkatan daya saing UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman usai memberikan sambutan dalam acara IWAPI di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menyoroti maraknya peredaran barang impor ilegal dengan harga sangat murah yang menciptakan distorsi pasar dan persaingan tidak sehat. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengusaha UMKM menghadapi kesulitan dalam memasarkan produknya, meskipun telah mendapatkan dukungan pembiayaan dan pendampingan dari pemerintah maupun perbankan.

“Menjadi tidak efektif ketika kementerian dan perbankan sudah memberikan berbagai skema pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil, namun setelah mereka memproduksi barang, mereka kesulitan menjualnya karena pasar dipenuhi produk ilegal,” jelas Maman.

Maman menjelaskan dampak praktik impor ilegal tidak berhenti pada kerugian ekonomi semata. Kebangkrutan usaha dapat berujung pada meningkatnya kredit bermasalah, terganggunya stabilitas keluarga pengusaha UMKM, hingga memicu persoalan sosial yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar persoalan kredit macet. Dampaknya menyentuh kehidupan keluarga pengusaha UMKM, menimbulkan persoalan sosial, dan pada akhirnya merugikan bangsa secara keseluruhan,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bersikap anti terhadap barang impor. Namun, setiap aktivitas impor harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjamin terciptanya persaingan yang adil dan sehat.

“Kami tidak melarang impor dan tidak anti terhadap barang impor. Namun, impor harus sesuai aturan. Jika tidak tercatat dan masuk secara ilegal, maka itu merupakan praktik yang tidak adil dan merugikan UMKM,” jelas Maman.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian UMKM bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi untuk menjaga keberlangsungan pengusaha UMKM, termasuk dalam menghadapi tantangan perdagangan di era digital. Upaya ini mencakup penguatan pengawasan, pembenahan ekosistem perdagangan, serta peningkatan kapasitas dan daya saing produk dalam negeri.

“Kata kuncinya adalah perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM. Itu yang sedang kami siapkan bersama lintas kementerian,” imbuhnya.

Menurut Maman, penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal harus menjadi titik balik dalam membangun tata niaga yang lebih adil. Negara, katanya, harus hadir untuk memastikan puluhan juta pengusaha UMKM memperoleh ruang usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Saatnya kita menyudahi praktik-praktik yang merugikan. Negara harus hadir melindungi para pengusaha UMKM dan memastikan produk Indonesia mendapatkan tempat yang adil di pasar dalam negeri,” tambahnya.

Melalui langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kekuatan ekonomi nasional, sehingga UMKM dapat tumbuh tangguh sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. (her)

Tags: KPKmaman abdurrahmanMenteri UMKM

Berita Terkait.

antam
Ekonomi

ANTAM Tampil di IMRC 2026, Uji Ketangguhan Tim Penyelamat Tambang Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 23:03
ptba
Ekonomi

PTBA dan BKMT Muara Enim Pacu Ekonomi Kreatif lewat Kelas Kreasi Vol. 7

Rabu, 22 April 2026 - 22:32
jnt
Ekonomi

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Rabu, 22 April 2026 - 22:02
swissbelhotel
Ekonomi

Swiss-Belhotel International Luncurkan Aplikasi Mobile, Menginap Lebih Mudah dengan Banyak Benefit

Rabu, 22 April 2026 - 20:40
umkm
Ekonomi

Kolaborasi RI-Swiss Buka Jalan, Produk UMKM Gula Kelapa Ekspor ke Ghana

Rabu, 22 April 2026 - 20:12
menkop
Ekonomi

Menkop dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.