• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bongkar Produksi Ganja Semi Hidroponik di Jagakarsa, Polisi Tangkap Influencer

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 11 Februari 2026 - 22:23
in Nasional
Barbuk

Polisi tunjukan barang bukti praktik produksi narkotika golongan I jenis ganja. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik produksi narkotika golongan I jenis ganja di sebuah rumah tinggal. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyisir lokasi yang dijadikan tempat produksi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, kasus tersebut menyeret seorang influencer berinisial AW. Produksi ganja dilakukan dengan sistem semi hidroponik.

BacaJuga:

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Dari penggrebekan ini mengamankan dua terangka yakni AW (45) dan LPS (36),” kata Prasetyo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Prasetyo memaparkan dalam penggeledahan di rumah influencer itu, petugas menyita dua alat vakum hitam di dapur serta dua plastik ganja dari kulkas di lantai satu.

Ia menambahkan bahwa di lantai dua, tepatnya di kamar pribadi, ditemukan pula cooler box berisi delapan plastik ganja hasil vakum, sejumlah body bag berisi ganja, dan sebuah wadah plastik berisi barang haram tersebut.

“Selain itu, ditemukan pula delapan alat vaporizer, alat grinder penghancur di ruang tengah, dan timbangan digital silver di atas meja,” tutur Prasetyo.

Kepada pihak penyidik, tersangka membeberkan alur produksi ganja dilakukannya, mencakup fase pembibitan, pemisahan tunas ke dalam sistem hidroponik, hingga pemeliharaan tanaman tersebut sampai siap panen.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

“Istri tersangka yang mengetahui aktivitas suaminya dikenakan Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” imbuh Prasetyo. (dan)

Tags: ganjahidroponikInfluencerJagakarsapolisi

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.