INDOPOSCO.ID – Madinah Munawwarah kembali menjadi titik temu para pemikir ekonomi Islam dunia. Dalam forum Al-Baraka Symposium for Islamic Economics ke-46, Indonesia tampil bukan sekadar peserta, tetapi sebagai salah satu rujukan praktik terbaik pengelolaan keuangan syariah modern.
Pada sesi bertema Charity and Investment Channels: Charitable Investment within the Framework of Shari’a Discipline, Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Sutan Emir Hidayat, menguraikan perjalanan transformasi pengelolaan dana haji Indonesia yang kini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Emir, perubahan paradigma pengelolaan dana haji menjadi investasi profesional berbasis syariah merupakan lompatan besar yang membawa manfaat luas bagi umat dan ekonomi nasional.
“Pengelolaan dana haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif untuk kemaslahatan umat,” ujar Emir, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data periode 2019-2025, BPKH mengelola dana sekitar Rp173,9 triliun per September 2025 dengan imbal hasil investasi stabil di kisaran 6-7 persen per tahun. Kinerja ini mencerminkan keseimbangan antara prinsip kehati-hatian, kepatuhan syariah, dan optimalisasi manfaat.
Salah satu terobosan yang menarik perhatian forum internasional adalah skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), sebuah inovasi yang menghubungkan instrumen wakaf dengan pembiayaan negara. Skema ini tidak hanya memperkuat pembiayaan publik, tetapi juga membuka kanal filantropi produktif dalam ekonomi modern. Atas inovasi ini, Indonesia meraih IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economics 2023.
“Indonesia terus berinovasi untuk memastikan bahwa dana haji tidak hanya tersimpan dengan aman, tetapi juga berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi jamaah haji dan pembangunan ekonomi syariah nasional,” sambung Emir.
Dalam papernya, Emir juga menawarkan lima strategi masa depan pengelolaan dana haji. Di antaranya diversifikasi portofolio ke sektor ekuitas dan infrastruktur syariah, integrasi wakaf melalui program Wakaf Haji, efisiensi operasional untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), percepatan keberangkatan melalui jalur non-regular, serta digitalisasi transparansi informasi imbal hasil dan antrean haji.
Forum Al-Baraka sendiri dikenal sebagai salah satu platform diskusi paling prestisius di dunia ekonomi Islam. Tahun ini, fokus diskusi diarahkan pada optimalisasi instrumen sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, dan dana haji untuk mendorong pembangunan ekonomi modern.
Kehadiran Indonesia dalam forum ini juga menjadi bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah global. Emir menekankan bahwa posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator terus meningkat signifikan.
“Saat ini Indonesia telah mencapai peringkat ketiga berdasarkan Global Islamic Economy Indikator (SGIE) Report 2024/2025, dengan peningkatan signifikan dalam 7 tahun, yaitu dari posisi ke-11 pada tahun 2018,” tutur Emir.
“Indonesia juga merupakan pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB) dan telah meraih berbagai pencapaian di sektor ekonomi syariah, termasuk peringkat kedua dalam Islamic Finance, pertama dalam Modest Fashion, dan kelima dalam Global Muslim Travel Index 2025,” tambahnya.
Partisipasi ini mempertegas konsistensi pemerintah dalam mengakselerasi ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, RPJMN 2025–2026, serta Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2025-2029. (her)




















