• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal Miliaran Rupiah di Sulawesi Utara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:16
in Nusantara
bc

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari satu miliar rupiah di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari satu miliar rupiah di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga wilayah perairan dari masuknya barang ilegal.

BacaJuga:

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai & BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Penindakan berawal dari informasi yang diterima Kanwil Bea Cukai Sulbagtara pada Minggu (08/02) terkait dugaan penyelundupan barang impor ilegal dari rute Pelabuhan Pananaru-Tahuna menuju Pelabuhan Amurang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Manado serta Tim Kodaeral VIII untuk melakukan operasi bersama.

Tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Amurang. Setibanya di pelabuhan, petugas berkoordinasi dengan pihak perhubungan laut setempat untuk membantu proses identifikasi kendaraan yang dicurigai. Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Kapal Porodisa sandar di Pelabuhan Amurang. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan berhasil menemukan sebuah truk yang diduga membawa barang impor ilegal. Truk tersebut dikemudikan oleh D dengan kenek bernama J. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai jenis barang yang diketahui berasal dari Filipina. Dan berdasarkan keterangan sopir, barang diambil dari sebuah rumah di wilayah Santiago, Tahuna, kemudian dibawa menuju Manado untuk selanjutnya dikirim ke daerah Tamansari.

“Barang impor tersebut masuk ke Tahuna menggunakan pumpboat dan tidak memenuhi kewajiban pabean. Hal ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan,” tegas Zaky.

Selanjutnya, truk beserta seluruh muatan diamankan dan dibawa ke Kodaeral VIII untuk dilakukan pencacahan serta pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang yang berhasil diamankan antara lain triplek, keranjang plastik, kail pancing berbagai jenis, suku cadang, vitamin ayam, pelampung dan senar pancing, serta 13 karung sianida dengan total berat mencapai 650 kilogram. Nilai keseluruhan barang diperkirakan sebesar Rp1.076.460.000.

Dalam penindakan ini, petugas juga mengamankan empat orang, yakni A, D, J dan R, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pihak diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, terkait penyelundupan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan guna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Zaky. (ipo)

Tags: Barang Impor IlegalBea CukaipenyelundupanSulawesi Utara

Berita Terkait.

Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15
Djaka
Nusantara

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai & BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
Rokok-Ilegal
Nusantara

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:34
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,0 Guncang Sarmi di Papua Pagi Ini

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:10
Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2988 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.