• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal Miliaran Rupiah di Sulawesi Utara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:16
in Daerah
bc

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari satu miliar rupiah di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari satu miliar rupiah di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga wilayah perairan dari masuknya barang ilegal.

BacaJuga:

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Penindakan berawal dari informasi yang diterima Kanwil Bea Cukai Sulbagtara pada Minggu (08/02) terkait dugaan penyelundupan barang impor ilegal dari rute Pelabuhan Pananaru-Tahuna menuju Pelabuhan Amurang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Manado serta Tim Kodaeral VIII untuk melakukan operasi bersama.

Tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Amurang. Setibanya di pelabuhan, petugas berkoordinasi dengan pihak perhubungan laut setempat untuk membantu proses identifikasi kendaraan yang dicurigai. Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Kapal Porodisa sandar di Pelabuhan Amurang. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan berhasil menemukan sebuah truk yang diduga membawa barang impor ilegal. Truk tersebut dikemudikan oleh D dengan kenek bernama J. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai jenis barang yang diketahui berasal dari Filipina. Dan berdasarkan keterangan sopir, barang diambil dari sebuah rumah di wilayah Santiago, Tahuna, kemudian dibawa menuju Manado untuk selanjutnya dikirim ke daerah Tamansari.

“Barang impor tersebut masuk ke Tahuna menggunakan pumpboat dan tidak memenuhi kewajiban pabean. Hal ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan,” tegas Zaky.

Selanjutnya, truk beserta seluruh muatan diamankan dan dibawa ke Kodaeral VIII untuk dilakukan pencacahan serta pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang yang berhasil diamankan antara lain triplek, keranjang plastik, kail pancing berbagai jenis, suku cadang, vitamin ayam, pelampung dan senar pancing, serta 13 karung sianida dengan total berat mencapai 650 kilogram. Nilai keseluruhan barang diperkirakan sebesar Rp1.076.460.000.

Dalam penindakan ini, petugas juga mengamankan empat orang, yakni A, D, J dan R, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pihak diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, terkait penyelundupan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan guna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Zaky. (ipo)

Tags: Barang Impor IlegalBea CukaipenyelundupanSulawesi Utara

Berita Terkait.

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
soni
Daerah

Gubernur Banten Terjun Cari 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:06
bc2
Daerah

Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng TNI dan Kejaksaan, Kawal Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 11 September 2026 - 15:51

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.