• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal Miliaran Rupiah di Sulawesi Utara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:16
in Nusantara
bc

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari satu miliar rupiah di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII gagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari satu miliar rupiah di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga wilayah perairan dari masuknya barang ilegal.

BacaJuga:

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Penindakan berawal dari informasi yang diterima Kanwil Bea Cukai Sulbagtara pada Minggu (08/02) terkait dugaan penyelundupan barang impor ilegal dari rute Pelabuhan Pananaru-Tahuna menuju Pelabuhan Amurang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Manado serta Tim Kodaeral VIII untuk melakukan operasi bersama.

Tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Amurang. Setibanya di pelabuhan, petugas berkoordinasi dengan pihak perhubungan laut setempat untuk membantu proses identifikasi kendaraan yang dicurigai. Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Kapal Porodisa sandar di Pelabuhan Amurang. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan berhasil menemukan sebuah truk yang diduga membawa barang impor ilegal. Truk tersebut dikemudikan oleh D dengan kenek bernama J. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai jenis barang yang diketahui berasal dari Filipina. Dan berdasarkan keterangan sopir, barang diambil dari sebuah rumah di wilayah Santiago, Tahuna, kemudian dibawa menuju Manado untuk selanjutnya dikirim ke daerah Tamansari.

“Barang impor tersebut masuk ke Tahuna menggunakan pumpboat dan tidak memenuhi kewajiban pabean. Hal ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan,” tegas Zaky.

Selanjutnya, truk beserta seluruh muatan diamankan dan dibawa ke Kodaeral VIII untuk dilakukan pencacahan serta pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang yang berhasil diamankan antara lain triplek, keranjang plastik, kail pancing berbagai jenis, suku cadang, vitamin ayam, pelampung dan senar pancing, serta 13 karung sianida dengan total berat mencapai 650 kilogram. Nilai keseluruhan barang diperkirakan sebesar Rp1.076.460.000.

Dalam penindakan ini, petugas juga mengamankan empat orang, yakni A, D, J dan R, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pihak diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, terkait penyelundupan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan guna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Zaky. (ipo)

Tags: Barang Impor IlegalBea CukaipenyelundupanSulawesi Utara

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.