• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Bangka Tengah ungkap Tambang Ilegal di Kompleks Perkantoran

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 6 Februari 2026 - 02:20
in Nusantara
bangka

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nypman Bratasena (ANTARA/Ahmadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap kasus tambang timah ilegal yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena di Koba, Kamis, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas tambang bijih timah ilegal itu.

BacaJuga:

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT Timah untuk memastikan legalitas kegiatan penambangan tersebut.

“Hasil koordinasi menunjukkan bahwa surat perintah kerja maupun izin operasional penambangan di lokasi tersebut sudah tidak berlaku,” kata Bratasena.

Pihak PT Timah selanjutnya membuat laporan resmi kepada Satreskrim Polres Bangka Tengah terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menahan seluruhnya di Rumah Tahanan Polres Bangka Tengah.

“Dua tersangka berinisial FR dan AC dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan oleh Brimob Polda Babel,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Bratasena mengatakan, berkas perkara empat tersangka pekerja tambang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah pada 2 Februari 2026.

“Sementara berkas perkara dua tersangka lainnya dilimpahkan ke Kejari Bangka Tengah pada Kamis (5/2/2026),” ujarnya. (ney)

Tags: Kompleks PerkantoranPolres Bangka TengahTambang Ilegal

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28
bc3
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:07
bc1
Nusantara

Dibawah Binaan Bea Cukai Purwokerto, CV Rizki Mandiri Kembali Berhasil Kirim 96.000 Sapu Glagah ke Bangladesh

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:34
Planting-Event
Nusantara

BAg Perkuat Perlindungan Pantai Jepara lewat Penanaman 1.000 Pohon Pesisir

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15
Aditya
Nusantara

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Awasi Ekspor di Perairan Siak, Institusi Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2333 shares
    Share 933 Tweet 583
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.