• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komisi VII Bentuk Panja AMDK, Tegaskan Perlindungan Konsumen dalam Perizinan Air Minum

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:22
in Ekonomi
Erna

Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panja AMDK Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Jaka/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi menegaskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai langkah responsif atas berbagai laporan terkait pelanggaran perizinan dan praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan di sektor AMDK.

“Panja ini dibentuk karena ada banyak laporan dan persoalan di industri AMDK, mulai dari perizinan, klaim produk, hingga pengawasan di lapangan,” ujar Erna usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panja AMDK Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

BacaJuga:

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Ia menyoroti salah satu persoalan utama, yaitu klaim produk yang menyesatkan konsumen. Beberapa produsen mengiklankan air minum sebagai air mineral pegunungan, padahal sumber air yang digunakan berasal dari air tanah.

“Kalau sumbernya dari pegunungan, ya disebutkan dari pegunungan. Jangan kemudian iklannya menyebut air mineral murni dari pegunungan, tapi faktanya dari air tanah. Itu tidak benar,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem dapil Bengkulu itu.

Erna juga mempertanyakan peran pihak pemberi izin dan pengawas. Ia menekankan bahwa izin seharusnya tidak diterbitkan jika terdapat ketidaksesuaian antara klaim produk dan sumber air yang digunakan.

Panja AMDK, menurutnya, akan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik. Selain itu, pengambilan sumber air harus diawasi ketat untuk mencegah konflik dengan masyarakat dan risiko kesehatan di masa depan.
“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai kegiatan usaha justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujar Erna.

Legislator ini menegaskan bahwa Panja AMDK akan menjalankan fungsi pengawasan serius demi memastikan industri AMDK berjalan sesuai aturan, melindungi konsumen, serta menjaga keberlanjutan sumber daya air.

“Tujuan Panja ini adalah memastikan industri AMDK tertata, sehat, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIkomisi VIIIPanja AMDK

Berita Terkait.

pelabuhan
Ekonomi

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 04:04
purbaya
Ekonomi

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

Jumat, 4 September 2026 - 02:12
bca
Ekonomi

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Kamis, 3 September 2026 - 18:08
driling
Ekonomi

Perkuat Sinergi Operational, Pertamina Drilling Gembleng 20 Perwira SCM PHR di IDTC

Kamis, 3 September 2026 - 17:17
menkop
Ekonomi

Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar untuk Podcast Tidak Tepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:29
Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025
Ekonomi

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025

Kamis, 3 September 2026 - 13:40

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.