INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai kasus bunuh diri siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menuntaskan masalah kemiskinan struktural.
Menurut Selly, insiden siswa berinisial YBS yang diduga melakukan bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena dengan harga kurang dari Rp10.000 itu merupakan potret nyata kemiskinan struktural.
“Saya menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya soal keterbatasan ekonomi, tetapi juga soal runtuhnya martabat, kesehatan mental, dan perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak,” katanya dikutip di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Selly, insiden itu terjadi karena kegagapan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan kehidupan yang layak. Kemiskinan struktural yang belum terselesaikan karena buku pelajaran, kebutuhan paling elementer dalam pendidikan pun menjadi penghalang hidup yang dihadapi oleh bangsa ini.
Berikutnya Selly juga memandang dalam banyak keluarga miskin, beban ekonomi kerap dipikul oleh ibu, sementara anak-anak menjadi pihak paling rentan yang menanggung dampaknya secara psikologis dan sosial. Atas realitas itu, menurut dia, negara tidak boleh menutup mata.
Selly lalu mengingatkan konstitusi telah jelas menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. Dengan demikian saat akses pendidikan dasar masih menyisakan biaya tidak langsung yang memberatkan rakyat miskin, seperti buku dan perlengkapan sekolah, negara berarti belum sepenuhnya hadir.
“Tragedi ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada kelompok paling rentan,” kata Legislator Dapil Jabar VIII itu.
Lebih jauh ia mengatakan pendidikan harus dipastikan benar-benar inklusif, bermartabat, dan bebas dari beban yang menyingkirkan anak-anak miskin dari harapan hidupnya.
“Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan, bahkan nyawa akibat kemiskinan dan kelalaian sistem,” katanya.
Selly menilai keberadaan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta lembaga terkait lainnya, seharusnya menjadi garda depan dalam mencegah tragedi kemanusiaan semacam ini.
Ia mendesak adanya penguatan dan integrasi program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial adaptif, jaminan pemenuhan kebutuhan dasar anak, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga rentan. Program itu harus dijalankan secara proaktif dan berbasis data lapangan, bukan sekadar menunggu laporan atau kejadian ekstrem.
“Negara tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat, tetapi harus memperkuat kapasitas keluarga miskin, terutama yang memiliki anak usia sekolah, melalui penguatan ekonomi, akses pendidikan yang utuh, dan pendampingan sosial berbasis kebutuhan nyata di lapangan, agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi,” kata Selly. (dam)











