INDOPOSCO.ID – Upaya mendorong pelaku usaha kecil agar mampu menembus pasar internasional diwujudkan melalui pendampingan yang dilakukan Bea Cukai Nunukan terhadap ekspor perdana produk buah-buahan UMKM. Kegiatan ekspor tersebut dilaksanakan melalui Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, dengan negara tujuan Tawau, Malaysia, pada Jumat (30/1/2026).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan komoditas buah-buahan yang diekspor meliputi buah naga, alpukat, mangga, jeruk, jeruk nipis, serta berbagai macam rempah-rempah sebagai bagian dari potensi hortikultura unggulan Indonesia. Sebelumnya, Bea Cukai Nunukan telah memberikan asistensi dalam rangka penyusunan dokumen Invoice, Bill of Lading, Manifest, COO, dan Pemberitahuan Ekspor Barang kepada UMKM tersebut.
“Pendampingan tersebut membantu pelaku usaha memahami prosedur ekspor sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Ekspor perdana ini pun menurut Budi menjadi bukti nyata bahwa produk UMKM memiliki kualitas dan daya saing untuk menembus pasar internasional.
“Kehadiran Bea Cukai Nunukan dalam proses ini tidak hanya memastikan kelancaran prosedur kepabeanan, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal. Dampaknya, kegiatan ekspor UMKM turut mendorong perputaran ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan pelaku usaha, serta memperkuat citra produk Indonesia di luar negeri,” jelasnya.
Melalui pengawasan dan layanan yang tepat, Bea Cukai Nunukan berperan dalam menciptakan proses perdagangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Dukungan ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat ekspor nasional sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di wilayah perbatasan. (ipo)











