• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR RI: RUU Larangan Praktek Monopoli Harus Atur Pemisahan Sektor Swasta dan BUMN

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 2 Februari 2026 - 16:15
in Ekonomi
Herman-Khaeron

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Farhan/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menekankan pentingnya pemisahan aturan antara sektor swasta (private sector) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ia menilai BUMN sebagai instrumen negara memiliki misi khusus yang tidak bisa disamakan dengan perusahaan swasta.

“Undang-undang ini harus memisahkan perlakuan terhadap private sector dengan BUMN. Harus ada klausul tersendiri karena BUMN ini menjalankan tugas dan kewenangan negara. Jangan sampai malah diuyo-uyo oleh KPPU,” ujar Herman Khaeron dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

BacaJuga:

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

Kopi Kawa Rama dan Jalan Panjang Mengangkat Rarak Ronges ke Panggung Nusantara

Herman menyoroti esensi kehadiran KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang seharusnya menjaga agar kekayaan bangsa tidak dikuasai oleh segelintir orang. Ia mengingatkan amanah reformasi adalah memberikan sebaran sumber daya untuk hajat hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai terbalik. Justru yang memberikan sumbangan pada negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, malah dijaga-jagain. Kemudian yang konglomerasi dibiarkan, nah ini jangan menurut saya,” tegasnya.

Herman juga mengusulkan agar KPPU mulai fokus mengawasi penguasaan aset strategis seperti lahan perkebunan oleh pihak swasta. Ia menilai perlu ada batasan kepemilikan lahan yang tegas demi keadilan sosial.

“Batasi saja sekarang, KPPU menyelidiki seluruh kepemilikan lahan. Misalnya perkebunan maksimum 50 ribu hektar sudah cukup. Kalau terus berlangsung tanpa batasan, tetap nanti yang kaya menjadi kaya dan yang miskin menjadi miskin,” jelas Herman.

Selain itu, ia mendesak adanya kepastian hukum terkait batasan waktu proses perkara di KPPU. Menurutnya, proses penyelidikan yang terlalu lama tanpa kepastian waktu akan menghambat iklim investasi di Indonesia.

“Harus ada batasan waktu dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan di KPPU. Gak boleh lama-lama, kalau lama ya investor kabur. Ini harus menjadi rule of the game untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi VIRUU Larangan Praktek Monopoli

Berita Terkait.

pelabuhan
Ekonomi

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 04:04
purbaya
Ekonomi

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

Jumat, 4 September 2026 - 02:12
1
Ekonomi

Kopi Kawa Rama dan Jalan Panjang Mengangkat Rarak Ronges ke Panggung Nusantara

Kamis, 3 September 2026 - 21:35
bca
Ekonomi

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Kamis, 3 September 2026 - 18:08
driling
Ekonomi

Perkuat Sinergi Operational, Pertamina Drilling Gembleng 20 Perwira SCM PHR di IDTC

Kamis, 3 September 2026 - 17:17
menkop
Ekonomi

Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar untuk Podcast Tidak Tepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:29

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.