INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memproyeksikan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 sebesar Rp72,2 triliun.
Hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG Januari 2026 bagi 1,2 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku. “Kebijakan ini (TPG) merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani dalam keterangan, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik.
Dia berharap tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Tetapi untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
“Kepada seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru,” ujarnya.
“Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi,” tambahnya. (nas)










