INDOPOSCO.ID – Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ini kebutuhan yang mendesak. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i ditemui indoposco.id di gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menuturkan, anggaran Ditjen Pesantren mencapai Rp12,6 triliun. Karena di dalamnya ada 5 Direktorat dan 25 Kasubag (Kepala Sub Bagian).
“Ini (Anggaran Ditjen Pesantren) kenapa belum turun? Karena belum ditandatangani Presiden,” terangnya.
Sebelumnya, dikatakan dia, Direktorat Pesantren hanya mengelola anggaran Rp1,2 triliun per tahun. Untuk mengelola 43 pesantren, 11 juta santri dan 1,7 juta kiai.
Lebih jauh ia mengatakan, selama ini direktorat pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Sementara Ditjen Pendis fokus pada pelayanan pendidikan.
“Padahal UU 18/2019 pesantren itu bergerak di bidang dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Jadi kalau masih di Pendis ruangnya sangat sempit,” ungkapnya.
Diketahui, pembentukan Ditjen Pesantren disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto saat Hari Santri 2025 lalu. “Dan ini harus diharmonisasikan ke Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Sekretaris Negara,” katanya. (nas)










