• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenag Ungkap Anggaran Ditjen Pesantren Capai Rp12,6 Triliun per Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:45
in Nasional
Wamenag

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ditemui indoposco.id di gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ini kebutuhan yang mendesak. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i ditemui indoposco.id di gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menuturkan, anggaran Ditjen Pesantren mencapai Rp12,6 triliun. Karena di dalamnya ada 5 Direktorat dan 25 Kasubag (Kepala Sub Bagian).

BacaJuga:

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

“Ini (Anggaran Ditjen Pesantren) kenapa belum turun? Karena belum ditandatangani Presiden,” terangnya.

Sebelumnya, dikatakan dia, Direktorat Pesantren hanya mengelola anggaran Rp1,2 triliun per tahun. Untuk mengelola 43 pesantren, 11 juta santri dan 1,7 juta kiai.

Lebih jauh ia mengatakan, selama ini direktorat pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Sementara Ditjen Pendis fokus pada pelayanan pendidikan.

“Padahal UU 18/2019 pesantren itu bergerak di bidang dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Jadi kalau masih di Pendis ruangnya sangat sempit,” ungkapnya.

Diketahui, pembentukan Ditjen Pesantren disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto saat Hari Santri 2025 lalu. “Dan ini harus diharmonisasikan ke Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Sekretaris Negara,” katanya. (nas)

Tags: Ditjen PesantrenRomo Muhammad Syafiiwamenag

Berita Terkait.

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.